Indonesia dinilai maju dalam berantas penangkapan ikan ilegal

Senin, 22 Juli 2019 14:16 WIB

Mataram (ANTARA) -

 

 Indonesia dinilai sudah maju dalam melakukan langkah-langkah untuk memberantas penangkapan ikan ilegal yang terindikasi dari keberhasilan lobi Indonesia dalam meningkatkan kewaspadaan global terhadap aktivitas "illegal, unreported, dan unregulated (IUU) fishing.

"Indonesia sangat maju (terkait pemberantasan penangkapan ikan ilegal)," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Jakarta, Senin.

Menurut Susi Pudjiastuti, hal tersebut terindikasi antara lain dari keberhasilan Indonesia untuk mendorong Forum KTT G20 agar mereka sepakat mengakui IUU Fishing sebagai kejahatan yang harus disikapi dengan serius secara bersama-sama.

Menteri Kelautan dan Perikanan RI juga menekankan pentingnya berbagai pihak untuk  menggalang komitmen bersama.

Baca juga: Menteri Susi tekankan kewaspadaan illegal fishing kepada dunia

Susi juga mengungkapkan bahwa salah satu cara untuk mencapai aksi bersama antara lain dengan mengajak berbagai negara berbagi data sistem pengawasan kapal atau Vessel Monitoring System (VMS) mereka.

Sebelumnya, Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (Iskindo) mengapresiasi kesepakatan dalam Forum G20 terkait inisiatif dan kepemimpinan Indonesia dalam memberantas praktik IUU fishing atau penangkapan ikan ilegal.

"Walaupun kesepakatan tersebut bersifat tidak mengikat, tapi akan menjadi concern negara-negara G20 dalam memberikan dukungan pada upaya pengurangan praktik IUU di seluruh dunia," kata Ketua Harian Iskindo Moh Abdi Suhufan.

Dalam forum G20 yang berlangsung di Osaka Jepang, 28-29 Juni 2019, pemimpin negara-negara G20 berhasil menyepakati komitmen para pihak untuk menanggulangi IUU fishing secara global.

Baca juga: Menteri Susi ingin internasional akui hak asasi samudra

Atas keberhasilan tersebut, Iskindo memberikan apresiasi kepada delegasi Indonesia pada pertemuan tingkat kepala negara tersebut.

Dengan kesepakatan tersebut, lanjutnya, isu IUU akan menjadi perhatian negara-negara G20 dalam kerangka kerja sama global.

"Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah Indonesia yang dalam empat tahun ini secara konsisten memberantas IUU dan telah membuka mata dunia tentang modus, kejahatan, dampak dan cara pemberantasan IUU melalui pendekatan hukum," katanya.

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Mantan menteri Susi Pudjiastuti ajak pilah sampah di rumah demi lingkungan

30 July 2022 8:40 Wib, 2022

Susi Pudjiasuti berjualan kaos bertuliskan "Tenggelamkan"

27 May 2020 18:05 Wib, 2020

Susi Pudjiastuti: Politisi harus mengatasi sengketa Natuna

21 January 2020 5:51 Wib, 2020

Edhy Prabowo: Saya tidak akan gegabah tenggelamkan kapal

23 October 2019 15:59 Wib, 2019

KKP tenggelamkan 21 kapal nelayan asing karena curi ikan

06 October 2019 19:17 Wib, 2019
Terpopuler

Pemprov NTB tanggapi soal penetapan Direktur PT GNE sebagai tersangka

Kabar NTB - 02 May 2024 20:05 Wib

Polda NTB tetapkan direktur GNE Samsul Hadi tersangka kasus penyediaan air bersih

Hukum Kriminal - 01 May 2024 6:53 Wib

Tiket tur konser Sheila On 7 lima kota habis

Budaya & Pariwisata - 01 May 2024 19:45 Wib

Kejari Dompu-NTB periksa 20 saksi kasus korupsi proyek irigasi

Kabar NTB - 04 May 2024 8:19 Wib

Kejaksaan: Penanganan korupsi Bank NTB Syariah masih tahap pengumpulan data

Kabar NTB - 30 April 2024 16:39 Wib