Edhy Prabowo: Saya tidak akan gegabah tenggelamkan kapal

id edhy prabowo,menteri kelautan dan perikanan,susi pudjiastuti,penenggelaman kapal ikan ilegal

Edhy Prabowo: Saya tidak akan gegabah tenggelamkan kapal

Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2019-2024 Edhy Prabowo dan Susi Pudjiastuti menyalami pegawai KKP dalam acara Pisah Sambut Menteri Kelautan dan Perikanan di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (23/10/2019). ANTARA/M Razi Rahman

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2019-2024 Edhy Prabowo menyatakan bakal terus melanjutkan kebijakan penenggelaman kapal penangkapan ikan ilegal tetapi juga menyebutkan bahwa pihaknya tidak akan gegabah.

"Mengenai masalah penenggelaman kapal, saya tidak akan gegabah karena saya akan tanya ke ahli-ahlinya," kata Edhy Prabowo dalam acara Sertijab dan Pisah Sambut Menteri Kelautan dan Perikanan di Kantor KKP, Jakarta, Rabu.

Menurut Edhy, selama bertahun-tahun menjadi Ketua Komisi IV DPR RI, dirinya memantau bahwa kebijakan yang ada selama ini ada kelebihan dan kekurangan tetapi dalam pandangan legislator Gerindra itu, jauh lebih banyak kelebihannya.

Sementara itu, Menteri KKP periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti menyatakan senang karena yang menggantikan dirinya bukankah "orang asing", tetapi sosok yang sering ditemui.

Selama ini, Susi Pudjiastuti ketika melakukan rapat kerja atau rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI, kerap menemui Edhy Prabowo sebagai Ketua Komisi tersebut.

Sebelumnya, Susi Pudjiastuti menyatakan, aktivitas kejahatan perikanan yang terjadi di Indonesia dan banyak negara lainnya, juga mengancam berbagai aspek kemanusiaan yang harus segera diatasi secara global.

"IUU Fishing (penangkapan ikan secara ilegal) adalah ancaman besar, bukan hanya kepada stok ikan tetapi juga kepada perekonomian dan kemanusiaan," katanya.

Menurut Susi, aktivitas penangkapan ikan akan mengancam kemanusiaan global antara lain karena terkait pula dengan kejahatan keji lainnya seperti perbudakan. Selain itu, terdapat pula tindak pencurian ikan yang juga terkait dengan perdagangan satwa langka serta hingga penyelundupan senjata api dan narkoba.