Jakarta (ANTARA) - Memteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim menggantikan Edhy Prabowo yang kini statusnya menjadi salah satu tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster.
Penunjukan Luhut sebagai Menteri KP ad interim tersebut berdasarkan surat yang diteken Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Rabu (25/11).
"Menko telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KP, maka Presiden menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KP ad interim," kata Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap 17 orang termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo KPK Edhy Prabowo dan istrinya Iis Rosita Dewi terkait dugaan kasus korupsi penetapan calon eksportir benih lobster.
OTT itu dilakukan Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 00.30 WIB, saat rombongan kembali dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Ke 17 orang tersebut ditangkap di beberapa lokasi pada Rabu dini hari, yakni di Jakarta, Depok, dan Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah menjalani pemeriksaan, pada Kamis dini hari KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Edhy Prabowo sebagai salah satu penerima suap.
Berita Terkait
Kode "satu ember" dalam percakapan staf Edhy Prabowo
Rabu, 16 Juni 2021 7:45
Jaksa mengungkap nama Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah di sidang Edhy
Rabu, 16 Juni 2021 6:40
KPK menyita Rp3 miliar dari saksi terkait kasus Edhy Prabowo
Selasa, 23 Maret 2021 22:07
Edhy Prabowo menjelaskan kedekatannya dengan pebulu tangkis putri
Kamis, 4 Februari 2021 0:40
KPK menyita Rp16 miliar dan lima mobil terkait kasus suap Edhy Prabowo
Senin, 21 Desember 2020 21:31
KPK benarkan menangkap Menteri Edhy Prabowo
Rabu, 25 November 2020 7:55
KKP menyiapkan sarana media penjualan ikan secara daring hadapi COVID-19
Selasa, 14 April 2020 7:40
Edhy Prabowo tegaskan KKP memprioritaskan berantas "illegal fishing"
Kamis, 9 Januari 2020 12:33