Seorang dosen di Mataram lakukan sodomi modus buka paguyuban

id kasus sodomi, dosen, paguyuban agresi, polda ntb, laporan korban

Seorang dosen di Mataram lakukan sodomi modus buka paguyuban

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat (kanan). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah(Polda) Nusa Tenggara Barat(NTB) menangani laporan korban kasus sodomi seorang dosen yang diduga menjalankan modus kejahatannya dengan membuka sebuah paguyuban bernama "Agresi" di wilayah Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat di Mataram, Jumat, mengatakan bahwa laporan tersebut kini menjadi catatan penanganan kasus terakhir di penghujung tahun 2024.

"Untuk laporan kasus terakhir yang kami terima kemarin ini akan menjadi perhatian dan atensi kami. Isu-isunya memang ada beberapa korban, tetapi yang baru kami terima laporannya dari satu korban. Ini akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Syarif.

Baca juga: Bejat!! Seorang pria di Lombok Barat sodomi 10 anak

Syarif menyampaikan bahwa terlapor dalam kasus ini berprofesi sebagai dosen salah satu universitas di Kota Mataram. Korban yang melapor merupakan seorang alumni mahasiswa.

"Perlu diketahui bahwa korban dan pelaku (terlapor) ini sama-sama satu jenis," ucap dia.

Dia mengatakan korban mulai mengenal terlapor saat ikut bergabung dengan paguyuban "Agresi" milik terlapor yang berada di wilayah Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

Baca juga: Polisi ungkap kasus sodomi anak usia 12 tahun di SPBU Lombok Barat

Dalam laporan, korban mengaku menerima perilaku pelecehan seksual dari terlapor pada medio September 2024 saat ada kegiatan di paguyuban milik terlapor.

"Dari laporan korban, menyebutkan kalau dirinya adalah korban terakhir, dan ada pula korban-korban lain sebelumnya," katanya.

Atas adanya laporan tersebut, Syarif memastikan bahwa pihaknya akan secara profesional dan sesuai prosedur menindaklanjuti laporan.

"Karena kejadiannya ini September, kami harus lakukan penyelidikan mendalam," ujar dia.

Baca juga: Sodomi anak di bawah umur sejak 2018, pria ini ditangkap

Untuk hari ini, jelas Syarif, pihaknya menindaklanjuti laporan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di paguyuban milik dosen tersebut.

"Hari ini tim kami melakukan olah TKP untuk mengambil sketsa. Karena kejadiannya di Gunungsari, tim ke sana untuk mengetahui posisi korban dimana, posisi terlapor dimana saat itu," ucap Syarif.

Selain melakukan olah TKP, dalam proses penyelidikan ini pihaknya juga mendalami keterangan pelapor yang menyebut adanya korban lain.

"Kami akan dalami siapa-siapa korban sebelumnya, akan kami cari dan gali informasi dari mereka. Kalau memang bisa kami ambil keterangannya dalam pemeriksaan, itu lebih baik, karena itu akan menguatkan alat bukti atas kejadian atau perbuatan yang diduga dilakukan oknum (dosen) ini," katanya.

Begitu juga dengan modus terlapor melakukan aksi kejahatannya dalam kegiatan di paguyuban. Syarif memastikan hal tersebut akan terungkap dalam proses penyelidikan.

"Ini yang akan kami dalami, modusnya seperti apa, tetapi informasi yang didapat bahwa korban ini menganggap pelaku mempunyai kekuatan spiritual, itu yang pertama, yang kedua, menganggap bahwa pelaku ini orang yang dihormati, orang yang disegani," ujar dia.

Baca juga: Ini tampang pemuda sodomi bocah 3 tahun

Untuk permintaan keterangan terhadap terlapor, Syarif memastikan pihaknya akan melakukan hal tersebut dalam rangkaian penyelidikan.

"Jadi, kami lengkapi dahulu bukti-bukti yang mengarah ke sana (perbuatan sodomi), baru ke oknum (dosen)," ucapnya.

Lebih lanjut, Syarif mempersilakan kepada masyarakat yang pernah merasa menjadi korban dalam kasus ini untuk datang melapor ke Polda NTB.

"Jangan berikan keterangan ke tempat lain agar kerahasiaan (identitas pelapor) tetap terjaga, kami jamin itu," ujar dia.