Selain sabu, Polisi juga sita senpi revolver dari Umar Kei

Rabu, 14 Agustus 2019 15:43 WIB

Mataram (ANTARA) - Anggota Polda Metro Jaya menyita senjata api saat menangkap tokoh pemuda Umar Ohoitenan alias Umar Kei yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Senjata api jenis revolver," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Tokoh Pemuda Umar Kei di bekuk Polisi saat pesta narkoba di Hotel

Argo menyebutkan polisi juga menemukan lima plastik klip berisi sabu, lima unit telepon seluler, dan satu unit pengisi daya telepon seluler (power bank).

Argo menambahkan petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya meringkus Umar Kei di salah satu hotel Jalan Kramat Raya RT01/RW02 Kelurahan Kramat Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Senin (12/8) sekitar pukul 16.30 WIB.

Diduga tokoh pemuda dari Indonesia bagian timur itu mengkonsumsi sabu-sabu.

Saat ini, petugas masih memeriksa Umar Kei guna dilakukan pengembangan lebih lanjut terkait asal sabu yang didapat.

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

FAST temukan inovasi pemadam api baterai EV

05 May 2024 6:37 Wib

Pos PGA sebut belasan kali erupsi Gunung Ile Lewotolok NTT

21 April 2024 19:37 Wib

Warga diimbau tak beraktivitas di sekitar lereng gunung api Gamalama

19 April 2024 12:27 Wib

Api yang membakar ruko di Mampang Jakarta telah padam

19 April 2024 7:47 Wib

PVMBG: Gunung Awu di Sulawesi Utara naik status

17 April 2024 7:49 Wib
Terpopuler

Pemprov NTB tanggapi soal penetapan Direktur PT GNE sebagai tersangka

Kabar NTB - 02 May 2024 20:05 Wib

Polda NTB tetapkan direktur GNE Samsul Hadi tersangka kasus penyediaan air bersih

Hukum Kriminal - 01 May 2024 6:53 Wib

Tiket tur konser Sheila On 7 lima kota habis

Budaya & Pariwisata - 01 May 2024 19:45 Wib

Kejari Dompu-NTB periksa 20 saksi kasus korupsi proyek irigasi

Kabar NTB - 04 May 2024 8:19 Wib

Kejaksaan: Penanganan korupsi Bank NTB Syariah masih tahap pengumpulan data

Kabar NTB - 30 April 2024 16:39 Wib