Jangan biarkan 'predator seks' merajalela regut dunia pendidikan

Jumat, 30 Agustus 2019 13:56 WIB

Mataram (ANTARA) -

 

Sejumlah organisasi pemuda di Provinsi Kalimantan Tengah mengecam dugaan tindakan pelecehan seksual oknum dosen berinisial PS di Universitas Negeri Palangka Raya (UPR) terhadap sejumlah mahasiswinya mencoreng dunia pendidikan di provinsi setempat.

"Dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum dosen kepada sejumlah mahasiswinya telah mencoreng nama baik lembaga pendidikan Indonesia khususnya di Kalimantan Tengah," kata Wakil Ketua KNPI Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Tengah, Novia Adventy di Palangka Raya, Kamis.

Pihaknya pun berharap lembaga pendidikan di Kalimantan Tengah bisa segera berbenah guna membebaskan institusi dari para "predator" seks.

"Kita mendorong kaum pemuda khususnya perempuan untuk berani bersuara jika kejadian semacam itu menimpa. Kami berharap bahwa semua pihak bersama-sama mendukung proses hukum yang adil dan transparan," katanya.


Sementara itu Presiden BEM UPR, Karuna Mardiansyah mengatakan secara khusus pihaknya akan turut mengawal proses penegakan hukum terhadap oknum dosen yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka itu.

Pihaknya pun meminta pihak berwenang serta pihak terkait lainnya mengusut kasus yang menggemparkan dunia pendidikan di Kalteng itu secara tuntas, transparan dan terbuka.

Pihak universitas juga diminta tegas terhadap setiap perbuatan yang melanggar hukum karena telah mencoreng nama baik institusi. Dia mengatakan, terungkapnya kasus yang saat ini ditangani pihak Polda Kalteng itu bermula pada 6 Agustus 2019.

"Kejadian itu sebenarnya berlangsung lama, namun tidak ada yang berani melapor. Namun pada 6 Agustus ada sejumlah mahasiswi yang mengadu kepada kami," katanya.

Usai menerima pengaduan itu, akhirnya para mahasiswi itu didampingi Kementerian Sosial BEM UPR melaporkan kejadian kepada Polda Kalteng hingga akhirnya saat ini menjadi salah satu topik yang hangat dibicarakan masyarakat.

"Kami meminta jika terbukti bersalah yang bersangkutan harus mendapat hukuman yang setimpal. Kami juga meminta pihak universitas menjadikan kejadian ini momentum evaluasi secara menyeluruh dan berbenah," katanya.

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

KemenPPPA apresiasi korban berani speak up pemerkosaan di NTB

05 December 2024 6:36 Wib

Kemarin, kasus pemerkosaan gadis,rekapitulasi suara pemilih hingga keberadaan Museum NTB

04 December 2024 6:39 Wib

Kasus polisi tembak siswa, AJI kecam oknum wartawan intervensi

03 December 2024 20:51 Wib

Bejat!!, Seorang ayah di Lombok Timur perkosa anak kandungnya

30 November 2024 21:08 Wib

Polisi periksa 20 saksi kasus pemerkosaan kakak-adik

30 October 2024 17:48 Wib
Terpopuler

Bupati ingatkan warga Lombok Utara yang jadi PMI berangkat resmi

Kabar NTB - 18 December 2024 20:32 Wib

Menghadapi tantangan ekonomi Indonesia di 2025: Saatnya bersiap dan beradaptasi, winter is coming

Ekonomi Bisnis - 15 December 2024 17:19 Wib

OJK mencatat piutang pinjaman "online" naik 29,23 persen yoy

Ekonomi Bisnis - 16 December 2024 19:00 Wib

PSIS tanpa kekuatan penuh hadapi PSS Sleman

Sepakbola - 17 December 2024 5:51 Wib

Pesan tiga anggota grup SEVENTEEN penggemar di Indonesia

Budaya & Pariwisata - 17 December 2024 20:02 Wib