Dua polisi gadungan peras warga, ditangkap Polsek Tambora

Selasa, 3 September 2019 13:57 WIB

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Sektor Tambora Jakarta Barat menangkap dua polisi gadungan tersangka pemerasan berinisial OK (35) dan RU (33) di Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora.

Kepala Polsek Tambora Komisaris Polisi Iver Son Manossoh di Jakarta, Selasa, menjelaskan penangkapan berlangsung di lokasi toko handphone, tempat kedua pelaku melakukan pemerasan terhadap korban Nazar Marsulanas (24), Senin sore.

Iver menambahkan, korban dibuntuti oleh kedua pelaku saat akan membeli nomor kartu perdana di toko tersebut. Kemudian saat kembali dari mengambil uang di ATM, korban dihadang pelaku yang mengaku polisi.

"Salah satu pelaku langsung mengambil kunci sepeda motor korban, kemudian pelaku menggeledah saku celana korban dan mengajak korban menuju ke pos hansip," kata Iver.

"Korban berteriak minta tolong dan melarikan diri sambil membawa kunci sepeda motor milik korban," kata dia menambahkan.

Di saat bersamaan, Tim Buser Polsek Tambora yang sedang melakukan observasi melintas di lokasi kejadian sehingga langsung dikejar dan menangkap kedua pelaku dengan dibantu warga sekitarnya.

"Saat kami amankan, kami menemukan barang bukti berupa satu buah Pistol Mainan (korek api gas) bentuk Revolver, satu unit sepeda Motor Honda Vario Hitam, satu buah tas warna hitam, beberapa ID card, KTP dan Kartu ATM," kata Iver.

Dari hasil penyelidikan, terungkap pelaku pernah melakukan aksi kejahatan dengan modus mengaku sebagai polisi di 11 TKP lain, dan tidak menutup kemungkinan di lokasi lainnya di wilayah Tambora.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 368 KUHP dan 365 KUHP," dengan ancaman 9 Tahun Penjara, ujar dia.

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Polisi ungkap kasus brimob gadungan curi kendaraan di Sumbawa

28 April 2024 15:24 Wib

Dokter klub sepak bola gadungan Elwizan Aminudin ditangkap

03 February 2024 7:58 Wib

Polda NTB menerima pelimpahan kasus anggota TNI gadungan

02 October 2023 14:54 Wib

Polres Sukabumi Kota tangkap TNI gadungan larikan puluhan mobil

07 August 2023 18:12 Wib

ASN di Kota Mataram jadi polisi gadungan terancam sembilan tahun penjara

27 January 2023 19:27 Wib, 2023
Terpopuler

Pemprov NTB tanggapi soal penetapan Direktur PT GNE sebagai tersangka

Kabar NTB - 02 May 2024 20:05 Wib

Polda NTB tetapkan direktur GNE Samsul Hadi tersangka kasus penyediaan air bersih

Hukum Kriminal - 01 May 2024 6:53 Wib

Tiket tur konser Sheila On 7 lima kota habis

Budaya & Pariwisata - 01 May 2024 19:45 Wib

Kejari Dompu-NTB periksa 20 saksi kasus korupsi proyek irigasi

Kabar NTB - 22 jam lalu

Kejaksaan: Penanganan korupsi Bank NTB Syariah masih tahap pengumpulan data

Kabar NTB - 30 April 2024 16:39 Wib