Mataram (ANTARA) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Mataram membuka penjaringan bagi putra dan putri terbaik Kota Mataram untuk menjadi bakal calon wali kota dan wakil wali kota Mataram pada Pilkada 2020.
Ketua DPD PDIP Kota Mataram Made Slamet mengatakan penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota akan dilakukan mulai 2 hingga 21 September 2019.
"Kepada putra putri terbaik Kota Mataram yang ingin mengabdi, memperbaiki dan memajukan Kota Mataram sebagai calon wali kota atau wakil wali kota melalui PDI Perjuangan," ujarnya di Mataram, Senin.
Ia menjelaskan, penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Mataram dilakukan lebih awal, karena pihaknya memberikan kesempatan yang sama tanpa ada perlakuan khusus.
"Boleh mendaftar sebagai bakal wali kota, boleh sebagai bakal wakil wali kota, boleh dua-duanya dan boleh juga berpasangan. Kami akan proses dan bakal calon yang dari PDIP ini seleksinya agak ketat sebab kami ingin memperoleh calon-calon pemimpin yang betul-betul membangun Mataram untuk semua bukan untuk dinasti," ujar anggota DPRD NTB itu pula.
Berkaitan dengan itu, maka DPD PDIP Mataram segera melaksanakan penjaringan sesuai instruksi DPP PDIP.
Disinggung mengenai mencuatnya nama Selly Putu Andayani sebagai bakal calon wali kota Mataram Made Slamet menegaskan bahwa pihaknya baik secara pribadi maupun organisasi berbicara secara gamblang.
"Jika pun nantinya beliau (Selly, Red) akan maju maka harus mengikuti proses karena kita sama semua. Malahan kalau dianggap kader gitulah walaupun beliau masih ASN tetapi lebih berat lagi syaratnya daripada luar partai," ujarnya pula.
Made Slamet mengungkapkan selama tahap penjaringan akan terus berkomunikasi dengan DPP, terlebih tenggat waktu yang relatif singkat. Persoalan waktu ini merata secara nasional karena seluruh DPD PDIP juga membuka penjaringan bakal calon kepala daerah secara serentak.
"Karena seperti ini keputusannya DPP, maka kami laksanakan dengan tetap lakukan koordinasi," kata dia.
Menurut Made, komunikasi politik juga intensif dilakukan dalam membangun koalisi, mengingat PDIP Mataram tidak bisa mengusung sendiri karena kursi yang dimiliki sebanyak 5 kursi. Sedangkan syarat mengusung calon wali kota dan wakil wali kota mencapai 8 kursi.
"Kita tetap menjalin komunikasi dengan partai politik lain. Tapi sampai sejauh mana kita belum bisa memastikan. Yang jelas untuk bisa mengusung kita akan menggandeng partai lain," katanya lagi.
Ketua DPD PDIP Kota Mataram Made Slamet mengatakan penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota akan dilakukan mulai 2 hingga 21 September 2019.
"Kepada putra putri terbaik Kota Mataram yang ingin mengabdi, memperbaiki dan memajukan Kota Mataram sebagai calon wali kota atau wakil wali kota melalui PDI Perjuangan," ujarnya di Mataram, Senin.
Ia menjelaskan, penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Mataram dilakukan lebih awal, karena pihaknya memberikan kesempatan yang sama tanpa ada perlakuan khusus.
"Boleh mendaftar sebagai bakal wali kota, boleh sebagai bakal wakil wali kota, boleh dua-duanya dan boleh juga berpasangan. Kami akan proses dan bakal calon yang dari PDIP ini seleksinya agak ketat sebab kami ingin memperoleh calon-calon pemimpin yang betul-betul membangun Mataram untuk semua bukan untuk dinasti," ujar anggota DPRD NTB itu pula.
Berkaitan dengan itu, maka DPD PDIP Mataram segera melaksanakan penjaringan sesuai instruksi DPP PDIP.
Disinggung mengenai mencuatnya nama Selly Putu Andayani sebagai bakal calon wali kota Mataram Made Slamet menegaskan bahwa pihaknya baik secara pribadi maupun organisasi berbicara secara gamblang.
"Jika pun nantinya beliau (Selly, Red) akan maju maka harus mengikuti proses karena kita sama semua. Malahan kalau dianggap kader gitulah walaupun beliau masih ASN tetapi lebih berat lagi syaratnya daripada luar partai," ujarnya pula.
Made Slamet mengungkapkan selama tahap penjaringan akan terus berkomunikasi dengan DPP, terlebih tenggat waktu yang relatif singkat. Persoalan waktu ini merata secara nasional karena seluruh DPD PDIP juga membuka penjaringan bakal calon kepala daerah secara serentak.
"Karena seperti ini keputusannya DPP, maka kami laksanakan dengan tetap lakukan koordinasi," kata dia.
Menurut Made, komunikasi politik juga intensif dilakukan dalam membangun koalisi, mengingat PDIP Mataram tidak bisa mengusung sendiri karena kursi yang dimiliki sebanyak 5 kursi. Sedangkan syarat mengusung calon wali kota dan wakil wali kota mencapai 8 kursi.
"Kita tetap menjalin komunikasi dengan partai politik lain. Tapi sampai sejauh mana kita belum bisa memastikan. Yang jelas untuk bisa mengusung kita akan menggandeng partai lain," katanya lagi.