Pemerintah tetap menanggung peserta PBI BPJS Kesehatan
Jumat, 6 September 2019 9:02 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan keterangan pers di Kantor Wapres Jakarta, Rabu (4/9/2019). ANTARA/Fransiska Ninditya/aa.
Mataram (ANTARA) - Kenaikan iuran peserta BPJS bertujuan menata pemasukan dan menghindarkan potensi terganggunya pelayanan Kesehatan bagi masyarakat. Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah tetap menanggung pembiayaan untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. (Egan Suryahartaji/ Dudy Yanuwardhana/ Edwar Mukti)
Pewarta : Antara
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kuasa Usaha Afghanistan mengucapkan selamat JK terpilih kembali ketum PMI
16 December 2024 6:33 WIB, 2024
Jelang debat cawapres, JK: "Biar dia belajar, dia kan bekas menteri, masa mau diajarin lagi"
17 January 2024 11:41 WIB, 2024
Mantan wapres JK sebut pembelian pesawat bekas yang dipermasalahkan karena mahal
11 January 2024 6:08 WIB, 2024
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Saksi sidang korupsi Poltekkes Mataram mengungkap ada barang tak berguna
04 January 2024 17:48 WIB, 2024