Mataram (ANTARA) - Sekitar 4.000 mahasiswa dari Universitas Mataram (Unram), Institute Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Mataram mulai bergerak menuju gedung DPRD NTB di Jalan Udayana, untuk unjuk rasa pada Kamis, pukul 08.30 WITA.
Pantauan ANTARA, ribuan mahasiswa Unram dan IKIP Mataram bersatu di Jalan Pemuda, Kota Mataram. Mereka bergerak ke arah timur dan bergabung dengan mahasiswa dari kampus lain di Jalan Airlangga, seperti Universitas Muhammadiyah Mataram, dan Universitas Islam Negeri Mataram.
Para mahasiswa tersebut berjalan kaki sambil membentangkan poster bertuliskan berbagai kritikan terhadap pemerintah dan anggota DPR terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU lainnya.
Misalnya, "Tolak RKUHP karena lebih kejam dari cinta terhalang restu calon mertua". Ada juga yang bertuliskan "Cukup rambut kami yang berantakan negara jangan", dan "Dewan Penyusah Rakyat".
Nugraha, salah seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi Unram, mengatakan unjuk rasa tersebut bertujuan meminta pemerintah dan anggota DPR meninjau kembali RUU KUHP karena dianggap kontroversial.
"Kami akan mendesak DPR untuk tidak mengesahkan RKUHP tersebut karena merugikan rakyat Indonesia," ucapnya.
Sementara itu, pantauan di Jalan Udayana Kota Mataram, polisi telah memasang kawat berduri menutupi pintu gerbang dan pagar depan kantor DPRD NTB.
Belasan kendaraan taktis penghalau massa juga sudah disiagakan di sepanjang Jalan Udayana, seperti mobil water canon.
Ratusan personel dari Polda NTB juga sudah dalam posisi siaga di dalam dan luar gedung DPRD NTB sejak pukul 06.00 WITA. Mereka dilengkapi tameng dan tongkat pemukul.
Pantauan ANTARA, ribuan mahasiswa Unram dan IKIP Mataram bersatu di Jalan Pemuda, Kota Mataram. Mereka bergerak ke arah timur dan bergabung dengan mahasiswa dari kampus lain di Jalan Airlangga, seperti Universitas Muhammadiyah Mataram, dan Universitas Islam Negeri Mataram.
Para mahasiswa tersebut berjalan kaki sambil membentangkan poster bertuliskan berbagai kritikan terhadap pemerintah dan anggota DPR terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU lainnya.
Misalnya, "Tolak RKUHP karena lebih kejam dari cinta terhalang restu calon mertua". Ada juga yang bertuliskan "Cukup rambut kami yang berantakan negara jangan", dan "Dewan Penyusah Rakyat".
Nugraha, salah seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi Unram, mengatakan unjuk rasa tersebut bertujuan meminta pemerintah dan anggota DPR meninjau kembali RUU KUHP karena dianggap kontroversial.
"Kami akan mendesak DPR untuk tidak mengesahkan RKUHP tersebut karena merugikan rakyat Indonesia," ucapnya.
Sementara itu, pantauan di Jalan Udayana Kota Mataram, polisi telah memasang kawat berduri menutupi pintu gerbang dan pagar depan kantor DPRD NTB.
Belasan kendaraan taktis penghalau massa juga sudah disiagakan di sepanjang Jalan Udayana, seperti mobil water canon.
Ratusan personel dari Polda NTB juga sudah dalam posisi siaga di dalam dan luar gedung DPRD NTB sejak pukul 06.00 WITA. Mereka dilengkapi tameng dan tongkat pemukul.