Mataram (ANTARA) - Dua penghuni indekos di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, diangkut petugas satuan reserse narkoba (satresnarkoba) dalam giat razia yang digelar Rabu (11/12) siang, karena mengonsumsi obat penenang yang mengandung zat benzodiazepin.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Rabu, mengatakan, dua penghuni indekos di Jalan Pandu Dewanata, Kecamatan Cakranegara itu dibawa ke kantor karena hasil tes urinenya positif mengandung zat benzodiazepin.
"Jadi zat benzodiazepin ini juga bagian dari salah satu zat narkotika, karena itu hasil tes urinenya positif. Dia mengakunya habis minum obat sakit gigi," kata Kadek Adi.
Meskipun demikian, pihaknya tetap membawa kedua penghuni kosan berjenis kelamin perempuan tersebut ke kantornya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Obat yang katanya menjadi penyebab urine kedua penghuni kosan itu positif juga turut diamankan. Dari pengakuannya, obat pereda nyeri pada gigi tersebut dia minum pada Selasa (10/12) malam.
"Iya dia lihatkan obatnya, kita juga sudah amankan, seperti ponstan gitu, obat sakit gigi. Dia ngakunya minum tadi malam, nanti kita periksa dulu ke BBPOM Mataram," ujar dia.
Lebih lanjut, Kadek Adi mengungkapkan, ada lagi dua rekannya yang masih satu lingkup dengan dua perempuan tersebut turut diamankan, karena hasil tes urinenya positif mengandung zat ampetamin.
"Kalau yang dua lagi itu, urinenya positif karena semalam mengakunya habis minum pil inex," ucapnya.
Karena itu, petugas turut mengamankan keduanya untuk diperiksa lebih lanjut terkait asal-usul dari pil ekstasi yang mereka konsumsi.
"Nanti kita lihat dari keterangannya, kalau mereka mengaku mengenal pil ini adalah narkotika, kita akan telusuri dari mana dia dapatkan," katanya.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Rabu, mengatakan, dua penghuni indekos di Jalan Pandu Dewanata, Kecamatan Cakranegara itu dibawa ke kantor karena hasil tes urinenya positif mengandung zat benzodiazepin.
"Jadi zat benzodiazepin ini juga bagian dari salah satu zat narkotika, karena itu hasil tes urinenya positif. Dia mengakunya habis minum obat sakit gigi," kata Kadek Adi.
Meskipun demikian, pihaknya tetap membawa kedua penghuni kosan berjenis kelamin perempuan tersebut ke kantornya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Obat yang katanya menjadi penyebab urine kedua penghuni kosan itu positif juga turut diamankan. Dari pengakuannya, obat pereda nyeri pada gigi tersebut dia minum pada Selasa (10/12) malam.
"Iya dia lihatkan obatnya, kita juga sudah amankan, seperti ponstan gitu, obat sakit gigi. Dia ngakunya minum tadi malam, nanti kita periksa dulu ke BBPOM Mataram," ujar dia.
Lebih lanjut, Kadek Adi mengungkapkan, ada lagi dua rekannya yang masih satu lingkup dengan dua perempuan tersebut turut diamankan, karena hasil tes urinenya positif mengandung zat ampetamin.
"Kalau yang dua lagi itu, urinenya positif karena semalam mengakunya habis minum pil inex," ucapnya.
Karena itu, petugas turut mengamankan keduanya untuk diperiksa lebih lanjut terkait asal-usul dari pil ekstasi yang mereka konsumsi.
"Nanti kita lihat dari keterangannya, kalau mereka mengaku mengenal pil ini adalah narkotika, kita akan telusuri dari mana dia dapatkan," katanya.