Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mempercayakan jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) kepada Menko Polhukam era Kabinet Kerja Wiranto.
Presiden Jokowi melantik Ketua dan sembilan Anggota Wantimpres di Istana Negara Jakarta, Jumat.
Pelantikan Ketua dan Anggota Wantimpres itu berdasar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 137/L/2019 tanggal 12 Desember 2019.
Berdasar Keppres itu, Wiranto menjabat sebagai Ketua merangkap Anggota Wantimpres.
Selain Wiranto, delapan Anggota Wantimres periode 2019-2024 adalah Soekarwo, Arifin Panigoro, Sidharto Danusubroto, Mardiono Bakar, Putri Kus Wisnu Wardani, Dato Sri Tahir, HR Agung Laksono dan Habib Lutfi.
Presiden Jokowi melantik Ketua dan sembilan Anggota Wantimpres di Istana Negara Jakarta, Jumat.
Pelantikan Ketua dan Anggota Wantimpres itu berdasar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 137/L/2019 tanggal 12 Desember 2019.
Berdasar Keppres itu, Wiranto menjabat sebagai Ketua merangkap Anggota Wantimpres.
Selain Wiranto, delapan Anggota Wantimres periode 2019-2024 adalah Soekarwo, Arifin Panigoro, Sidharto Danusubroto, Mardiono Bakar, Putri Kus Wisnu Wardani, Dato Sri Tahir, HR Agung Laksono dan Habib Lutfi.