Wantimpres mantapkan kajian reformasi hukum di NTB

id Wantimpres, kajian reformasi hukum, NTB

Mataram (Antara Mataram) - Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) segera tiba di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), guna memantapkan kajian reformasi hukum pada 18-21 Juni 2013.

"Sebenarnya kajian reformasi hukum di wilayah NTB sudah dilakukan Tim Watimpres sejak April lalu, dan kedatangannya kali ini untuk memantapkan kajian tersebut," kata Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setda NTB H Lalu Sajim Sastrawan, di Mataram, Senin.

Ia mengatakan, Tim Watimpres yang akan datang ke NTB itu yakni Sekretaris Anggota Watimpres Bidang Hukum dan HAM DR Thomas A Legowo, dan tiga orang anggota tim kajian Watimpres Bidang Hukum dan HAM masing-masing I Made Leo Wiratama SH MH, Yance Arizona SH MH, dan Adzkar Ahsinin SH, serta Sekretaris Wantimpres Apriliana SPd MSi.

Pertemuan koordinasi dengan unsur Pemprov NTB diagendakan Selasa (18/6) siang di Kantor Gubernur NTB.

"Nanti ada pemaparan dari berbagai pihak, bukan hanya dari pihak Watimpres tetapi juga pihak terkait di NTB," ujar Sajim.

Menurut dia, Wantimpres sedang melakukan kajian mengenai Strategi Percepatan Pemberantasan Korupsi (SP2K), sehingga menugaskan tim Anggota Wantimpres Bidang Hukum dan HAM untuk melakukan kajian di sejumlah provinsi, termasuk NTB.

Tim SP2K Wantimpres itu antara lain akan melakukan pengumpulan data di Provinsi NTB, sehingga akan menggelar pertemuan koordinasi dengan Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi.

Direncanakan, setelah pertemuan dengan Gubernur NTB, akan dilanjutkan dengan pertemuan koordinasi teknis dengan Kapolda NTB dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB.

"Tentu pertemuan tersebut terkait pengumpulan data sehubungan dengan kajian SP2K yang sedang dilakukan Wantimpres," ujarnya.

Kajian reformasi hukum di wilayah NTB itu berlangsung selama 24 pekan, rinciannya pekan pertama dan kedua merupakan tahapan penyempurnaan rencana kajian, pekan ketiga hingga kesepuluh berupa pencarian dan pengolahan data dan informasi, pekan ke-11 dan 12 berupa validasi dan sistematisasi data dan informasi.

Pekan ke-13 hingga 16 berupa analisis data dan informasi, pekan ke-17 hingga 18 berupa penyusunan draf pertama laporan kajian, pekan ke-19 hingga 20 berupa review draf laporan kajianmelalui diskusi terbatas, pekan ke-21 hingga 22 penyusunan laporan akhir hasil kajian, pekan ke-23 pencetakan laporan akhir hasil kajian, dan pekan ke-24 berupa diseminasi hasil kajian.(*)