Kota Bima (ANTARA) - Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, bersama Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kelurahan dan kantor kecamatan pada hari pertama pasca Lebaran Idul Fitri 1446 H.
Sidak ini, digelar di sejumlah kantor, seperti Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Dinas Kominfotik Kota Bima, Kantor Camat Raba, Disdukcapil, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Kelurahan Sadia, Kelurahan Tanjung, dan Kantor Camat Rasanae Barat.
Dalam sidak tersebut, keduanya menemukan fakta mengejutkan terkait rendahnya tingkat disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), yang langsung berpengaruh pada kualitas pelayanan publik di Kota Bima.
Pantauan ANTARA, beberapa pegawai ASN tidak hadir tanpa alasan yang jelas, bahkan ada yang tidak berada di tempat kerja pada jam kerja yang seharusnya.
“Berdasarkan hasil sidak, saya sangat kecewa dengan absennya beberapa ASN tanpa keterangan yang jelas," tegas Wali Kota Bima, saat memberikan arahan di Kantor Lurah Tanjung.
Baca juga: Wakil Wali Kota Bima pastikan mutasi dan rotasi ASN terjadi
Dikatakannya, hal ini menunjukkan bahwa kedisiplinan di beberapa kantor masih jauh dari harapan.
"Kami tidak ingin ini mengganggu pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
"Bahwa kedisiplinan merupakan hal yang sangat penting, baik untuk kelancaran pemerintahan maupun untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga," tambah pria yang akrab disapa Aji Man ini.
Wali Kota Bima juga mengingatkan, agar seluruh ASN menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta bekerja dengan semangat pengabdian kepada masyarakat.
"Saya menggarisbawahi bahwa kedisiplinan bukan hanya sekadar absensi, tetapi juga mencakup kualitas kerja dan pelayanan yang diberikan," tandas politisi Partai Demokrat ini.
Baca juga: PJ Wali Kota Bima beri apresiasi OPD berprestasi selama 2024
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan menegaskan kegiatan ini adalah tindak lanjut dari surat edaran Menteri PANRB nomor 3 tahun 2025," paparnya.
"Surat tersebut menginstruksikan pejabat pembina kepegawaian di pemerintah pusat dan daerah untuk mengawasi kinerja pegawai pasca lebaran," bebernya.
Menurutnya, sidak ini bertujuan untuk mengecek kedisiplinan ASN, kualitas pelayanan, serta memastikan fasilitas kerja yang memadai di setiap OPD.
"Ini juga bagian dari evaluasi terhadap sejauh mana ASN siap memberikan pelayanan terbaik setelah libur panjang,” ujar Feri Sofiyan.
Baca juga: Pemkot Bima usulkan rekrutmen 829 ASN dan P3K ke Kemenpan-RB
Ia menekankan, pentingnya budaya disiplin dalam birokrasi pemerintahan.
"Sidak ini bukan hanya untuk memastikan ASN hadir bekerja, tetapi juga untuk menanamkan budaya kerja yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," jelasnya.
Diketahui, sidak yang dilakukan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima ini akan terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan bahwa pemerintahan di Kota Bima berjalan dengan baik, efektif, dan dapat dipercaya.
Pemerintah Kota Bima berupaya, mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.