Mataram, (ANTARA) - Sebanyak 1.200 orang lanjut usia (lansia) di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2010 memperoleh bantuan sosial berupa uang Rp300 ribu dari Kementerian Sosial untuk memenuhi kebutuhan hidup.

           Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsosdukcapil) NTB H. Bachdurin di Mataram (20/3), mengatakan, jumlah penerima bantuan tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 900 lansia.

          "Lansia penerima bantuan sosial pada 2010 ini naik 300 orang dari tahun sebelumnya. Memang kami yang mengajukan tambahan ke pemerintah pusat karena jumlah lansia di NTB yang tergolong miskin cukup banyak," katanya.

         Ia menjelaskan, jaminan sosial untuk para lansia tersebut sudah berjalan tiga tahun di NTB. Jaminan sosial tersebut diperuntukkan bagi penduduk lanjut usia yang tidak memiliki sanak keluarga atau tidak ada yang mengurus dan merupakan rumah tangga sangat miskin.

         Besar dana bagi masing-masing orang sebesar Rp300 ribu perbulan dan berlaku seumur hidup dan dibayarkan melalui kantor pos setiap awal bulan.

         "Jaminan sosial itu akan putus dengan sendirinya bila penerima bantuan meninggal dunia," ujarnya.

         Ia mengakui, angka penduduk lansia penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat masih sangat jauh dari jumlah lansia yang diajukan sebanyak 2.400 orang. Untuk itu, pihaknya terus berupaya mengajukan tambahan penerima bantuan setiap tahun.

         "Populasi lansia dari semua kabupaten sekitar 2.400 orang. Namun, setelah dilakukan verifikasi. Ada lansia yang masih memiliki keluarga dan masih memiliki kemampuan ekonomi," ujarnya.

         Bachrudin mengatakan, dari nama-nama penerima bantuan sosial, sekitar 20 orang diantaranya telah melalui proses pergantian penerima. Lansia penerima pertama diputus karena meninggal dunia dan digantikan oleh lansia lain yang belum memperoleh bantuan.

         Pergantian tersebut telah melalui mekanisme pengajuan dan diseleksi mulai dari tingkat RT. Setelah dinyatakan layak, baru dibuatkan berita acara untuk dijadikan sebagai data pengganti penerima jaminan sosial lansia.

         Data pengganti penerima bantuan sosial itu kemudian masuk ke pusat informasi Badan Pusat Statistik (BPS), yang terkoneksi dengan Kementerian Sosial dan kantor pos, sehingga penerima bantuan tinggal menunggu pembayaran yang akan diantar langsung oleh petugas kantor pos.

         "Kalau namanya sudah masuk di "data base" tinggal menunggu uangnya diantar ke rumah oleh petugas kantor pos. Memang sengaja diantar langsung karena memang pemerintah menghendaki demikian untuk tidak menyusahkan penerima bantuan," ujarnya.

         Meskipun para lansia menerima bantuan sosial, kata Bachrudin, uang yang diterima sebesar Rp300 ribu tersebut nilainya sangat jauh dari kebutuhan riil terutama untuk masalah kesehatan dan keperluan lainnya di luar kebutuhan sehari-hari.

         Oleh sebab itu, perlu ada upaya lain berupa pengalihan sebagian dana yang dihimpun dari badan amil zakat dan shadaqah baik yang ada di tingkat daerah maupun pusat untuk menyalurkannya ke orang-orang lansia.

         "Uang yang tiga ratus ribu rupiah itu habis untuk makan tiga kali sehari, beli sabun mandi dan cuci. Sementara untuk keperluan membeli obat-obatan jika sakit atau keperluan lainnya tidak ada. Karena itu perlu ada uluran tangan dari pihak lain karena dana pemerintah juga terbatas," ujarnya.(*)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026