Taliwang (ANTARA) - Satuan Narkoba Polres Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, menangkap WN (19) seorang pelajar di Kecamatan Taliwang karena kedapatan menjadi pengedar sabu.
Petugas membekuk WN asal Desa Tapir, Kecamatan Seteluk itu, pada Rabu (8/1) sekitar pukul 20.30 Wita di depan Toko Alfamart, Jalan Jendral Sudirman, Lingkungan Sebok, Kecamatan Taliwang.
WN diringkus setelah petugas menerima informasi dari masyarakat yang resah menyebutkan tersangka akan melakukan transaksi narkoba tepatnya di depan toko Alfamart.
“Dia kita tangkap menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah lantaran WN kerap melakukan transaksi narkoba di seputaran tersebut. Sedangkan ADK teman WN berhasil melarikan diri saat menunggu transaksi antara WN dan DMS di seberang jalan. DMS dan ADK berhasil melarikan diri pada saat yang sama,” terang Kapolres AKBP Mustofa SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Budiman Perangin Angin SH, Kamis.
Setelah menerima laporan masyarakat, petugas bergegas ke lokasi melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan WN yang sedang melakukan transaksi.
“Setiba di lokasi, kita lihat tersangka datang mengendarai sepeda motor dan sedang bertransaksi langsung kita tangkap dan dari tangannya kami temukan 2 klip plastik berisi paket sabu,” katanya.
Selain sabu, petugas menyita barang bukti lainnya yakni, 1 telepon selular merek ADVAN warna putih dan 1 sepeda motor Scoopy warna merah hitam dengan Nopol EA 6339 HG.
“Selanjutnya WN beserta barang bukti sudah kami amankan di kantor Satuan Narkoba Polres Sumbawa Barat, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sementara teman WN masih dalam pengejaran,” katanya.
Petugas membekuk WN asal Desa Tapir, Kecamatan Seteluk itu, pada Rabu (8/1) sekitar pukul 20.30 Wita di depan Toko Alfamart, Jalan Jendral Sudirman, Lingkungan Sebok, Kecamatan Taliwang.
WN diringkus setelah petugas menerima informasi dari masyarakat yang resah menyebutkan tersangka akan melakukan transaksi narkoba tepatnya di depan toko Alfamart.
“Dia kita tangkap menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah lantaran WN kerap melakukan transaksi narkoba di seputaran tersebut. Sedangkan ADK teman WN berhasil melarikan diri saat menunggu transaksi antara WN dan DMS di seberang jalan. DMS dan ADK berhasil melarikan diri pada saat yang sama,” terang Kapolres AKBP Mustofa SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Budiman Perangin Angin SH, Kamis.
Setelah menerima laporan masyarakat, petugas bergegas ke lokasi melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan WN yang sedang melakukan transaksi.
“Setiba di lokasi, kita lihat tersangka datang mengendarai sepeda motor dan sedang bertransaksi langsung kita tangkap dan dari tangannya kami temukan 2 klip plastik berisi paket sabu,” katanya.
Selain sabu, petugas menyita barang bukti lainnya yakni, 1 telepon selular merek ADVAN warna putih dan 1 sepeda motor Scoopy warna merah hitam dengan Nopol EA 6339 HG.
“Selanjutnya WN beserta barang bukti sudah kami amankan di kantor Satuan Narkoba Polres Sumbawa Barat, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sementara teman WN masih dalam pengejaran,” katanya.