Jakarta (ANTARA) - Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Jakarta Barat Tessa Harumdila tengah mendalami kabar adanya wanita warga negara Tiongkok, Wu Xinyi (26) tewas karena diduga overdosis.
"Iya, keterangannya meninggal karena over dosis," kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Meski begitu, Tessa mengatakan pihaknya belum menerima data resmi, minimal paspor Wu Xinyi. Sehingga, dua hari lalu, Imigrasi Jakarta Barat masih berkoordinasi dengan pihak Polres Metro Jakarta Barat.
"Kita masih koordinasi dengan Polres Metro Jakbar sejauh mana, apa overdosis, pemakai (narkoba) juga. Kita belum ada data dari kepolisian," kata Tessa
Tessa menyebut data visa pihak imigrasi juga belum didapatkannya, lantaran Tiongkok mendapatkan bebas visa kunjungan selama 30 hari.
Sementara itu, Kapolsek Metro Tamansari Ajun Komisaris Besar Polisi Abdul Ghafur memastikan Wu Xinyi meninggal dunia pada Oktober 2019 lalu.
Wu Xinyi dijelaskan meninggal bukan di dalam diskotik Crown, Taman Sari, namun di dalam kamar Fave Hotel.
Namun demikian, pihaknya belum mengetahui penyebab pasti kematian dari WNA tersebut. Sebab pihaknya harus mengecek lagi berkas perkara kematian korban.
"Bukan dua hari lalu. Tapi Oktober 2019 itu pun di Hotel," kata dia
Pihak Intel Polda Metro Jaya dalam hal ini juga sudah mendatangi dirinya untuk menanyakan soal kematian WNA tersebut.
Setelah dijelaskan, pihak Polda Metro Jaya kemudian membuat kronologis kematian untuk laporan pembantahan.
"Saya juga sudah minta laporannya untuk diberitahu kepada anggota Polda Metro soal kasus ini," ujar dia menjelaskan.
"Iya, keterangannya meninggal karena over dosis," kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Meski begitu, Tessa mengatakan pihaknya belum menerima data resmi, minimal paspor Wu Xinyi. Sehingga, dua hari lalu, Imigrasi Jakarta Barat masih berkoordinasi dengan pihak Polres Metro Jakarta Barat.
"Kita masih koordinasi dengan Polres Metro Jakbar sejauh mana, apa overdosis, pemakai (narkoba) juga. Kita belum ada data dari kepolisian," kata Tessa
Tessa menyebut data visa pihak imigrasi juga belum didapatkannya, lantaran Tiongkok mendapatkan bebas visa kunjungan selama 30 hari.
Sementara itu, Kapolsek Metro Tamansari Ajun Komisaris Besar Polisi Abdul Ghafur memastikan Wu Xinyi meninggal dunia pada Oktober 2019 lalu.
Wu Xinyi dijelaskan meninggal bukan di dalam diskotik Crown, Taman Sari, namun di dalam kamar Fave Hotel.
Namun demikian, pihaknya belum mengetahui penyebab pasti kematian dari WNA tersebut. Sebab pihaknya harus mengecek lagi berkas perkara kematian korban.
"Bukan dua hari lalu. Tapi Oktober 2019 itu pun di Hotel," kata dia
Pihak Intel Polda Metro Jaya dalam hal ini juga sudah mendatangi dirinya untuk menanyakan soal kematian WNA tersebut.
Setelah dijelaskan, pihak Polda Metro Jaya kemudian membuat kronologis kematian untuk laporan pembantahan.
"Saya juga sudah minta laporannya untuk diberitahu kepada anggota Polda Metro soal kasus ini," ujar dia menjelaskan.