Sentani, Jayapura (ANTARA) - Seorang anak kandung berinisial ED (42 tahun) di Kabupaten Jayapura, Papua diduga tega menganiaya ibu kandungnya karena ibunya tidak memberikan uang yang diminta

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Depapre Ipda Usriyanto ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Sabtu, mengemukakan kasus penganiayaan anak terhadap ibunya sendiri terjadi di Kampung Wambena, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, pada Jumat (31/1) sore.

Ipda Usriyanto mengatakan, Helena Demetouw (64) datang ke Mapolsek Depapre pada Sabtu (1/2) siang, guna melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya sendiri berinisial ED (42), saat hendak meminta uang kemudian tidak diberikan.

"Awalnya pelaku mendatangi rumah korban dalam keadaan mabuk, kemudian meminta uang sebesar Rp2juta kepada korban, akan tetapi korban menolak memberi dengan alasan bahwa tidak memiliki uang," katanya

Selanjutnya, kata dia, pelaku mengambil alat tajam berupa parang, saksi Yohanis Demetouw (30) yang melihat kejadian tersebut sempat berusaha menahan pelaku, di saat itu korban langsung melarikan diri dari rumahnya.

Namun, lanjut dia, pelaku mengejar dan mengayungkan parang ke arah korban yang hanya mengenai tiang listrik, korban yang ketakutan kemudian terjatuh sehingga pelaku langsung memukul korban pada bagian muka dan dada dengan menggunakan tangan.

"Sabtu siang tadi korban datang ke Mapolsek Depapre untuk membuat laporan Polisi, sehingga ditindak lanjuti dan langsung dibuatkan visum," ujarnya.

Menurut dia, berdasarkan keterangan dari korban diperoleh informasi juga bahwa pelaku sudah sering kali melakukan penganiayaan sehingga korban meminta agar kasus tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Pelaku masih dalam pengejaran, kami juga sudah mengimbau kepada para pihak keluarga agar bisa menginformasikan jika melihat pelaku ataupun dapat membantu menyerahkan pelaku," tambah Kapolsek Depapre Ipda Usriyanto.


Pewarta : Musa Abubar
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024