DPRD NTB membatalkan kunker luar negeri akibat virus Corona

id NTB,DPRD,DPRD NTB,Kunjungan Kerja,Kunker,Luar Negeri

DPRD NTB membatalkan kunker luar negeri akibat virus Corona

Ketua Komisi II DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB). H. Ridwan Hidayat. (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat akhirnya membatalkan kunjungan kerja 65 orang anggota keluar negeri akibat merebaknya virus Corona atau COVID-19.

Ketua Komisi II DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), H Ridwan Hidayat, mengatakan pembatalan kunjungan kerja keluar negeri itu disepakati dalam rapat pimpinan beberapa hari lalu.

"Sudah diputuskan untuk dibatalkan," ujarnya di Kantor DPRD NTB di Mataram, Kamis.

Ia menjelaskan, sejumlah alasan yang menjadi pertimbangan kunjungan kerja ke sejumlah negara di Eropa dan Asia tersebut harus dibatalkan. Salah satunya, karena merebaknya virus Corona. Kemudian, situasi dan kondisi di daerah yang masih membutuhkan banyak perhatian pasca-provinsi itu dilanda gempa pada 2018 lalu.

"Melihat situasi sekarang tidak memungkinkan untuk kita keluar negeri, kita tahu ada virus Corona. Terus kondisi ekonomi kita juga belum membaik, sehingga dibatalkan," kata Ridwan menjelaskan.

Menurut Ketua DPD Gerindra NTB ini, nantinya anggaran untuk perjalanan keluar negeri tersebut dialihkan untuk program yang lain atau dimasukkan ke dalam Silpa.

"Bisa juga kita alihkan untuk perjalanan keluar daerah ataupun ke dalam daerah. Termasuk, untuk anggaran aspirasi kepada masyarakat," katanya.

Kunker sendiri kata Ridwan akan menyasar sejumlah negara di Eropa dan Asia, seperti Singapura, Inggris, Vietnam, Turki dan negara lainnya. Sedangkan, pemberangkatan dilakukan secara bertahap yakni April dan Juni 2020.

Sekretaris DPRD NTB, H Mahdi mengakui, rencana anggota DPRD NTB periode 2019-2024 untuk melakukan kunjungan kerja ke luar negeri pada tahun 2020 batal karena terkait Corona.

"Kegiatan kunjungan kerja ke luar negeri sebenarnya sudah dipastikan terlaksana. Tapi merebaknya virus Corona yang menyerang berbagai negara dibatalkan karena sangat membahayakan," kata Sekwan.

Mahdi menjelaskan, pihak Sekretariat telah menganggarkan belanja perjalanan dinas atau kunjungan kerja sebesar Rp27 miliar pada tahun 2020. Terdiri dari perjalanan dinas dalam daerah sebesar Rp5,2 miliar, perjalanan dinas luar daerah Rp18,8 miliar dan perjalanan dinas luar negeri sebesar Rp3 miliar.

"Kunjungan kerja ke luar negeri yang dianggarkan sebesar Rp3 miliar ini disesuaikan dengan pengalaman tahun sebelumnya. Nantinya bisa bertambah atau berkurang, tergantung dari jumlah dewan yang ikut," jelasnya.

Menurut Mahdi pada tahun 2019, kunjungan kerja ke luar negeri DPRD NTB menghabiskan anggaran Rp2,8 miliar. Hal itu disebabkan sebagian anggota DPRD memilih tidak ikut pergi dengan berbagai alasan. Salah satunya untuk menghargai penolakan dari masyarakat.

Namun, di tahun 2020 kunjungan kerja justru dihadapkan pada ancaman virus Corona. Apalagi direncanakan kunjungan kerja tersebut memakan waktu selama 10 hari.

"Jadi mau rapat pimpinan dulu. Mau dibahas lagi. Kemungkinannya bisa ya dan tidak," ujarnya.

Selain itu, bukan hanya karena virus Corona saja yang menyebabkan kunjungan kerja ke luar negeri terancam batal. Respons dari masyarakat juga menjadi pertimbangan penting. Sebab, kata Mahdi, kondisi di dalam negeri juga belum kondusif untuk mengurus keberangkatan ke luar negeri.

"Kita melihat situasi dan kondisi yang ada saat ini. Apalagi kondisi dalam negeri juga masih belum kondusif," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Ruvaeda sejak awal mengatakan, rencana kunker keluar negeri bisa saja dibatalkan. Apalagi jika menjadi polemik di tengah masyarakat.

"Jika dengan pertimbangan keadaan daerah dan lain-lain, tentu nanti jadi pertimbangan tersendiri," ujarnya.

Meski demikian, secara aturan kunjungan kerja tersebut sudah bisa dilaksanakan. Kebutuhan biaya telah diakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020. Kunjungan kerja keluar negeri juga dimasukkan dalam Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) DPRD NTB.

Untuk melaksanakan kegiatan tersebut, dibutuhkan dukungan berbagai pihak. Terutama dari masyarakat itu sendiri.

"Nanti dilihat keadaan di NTB, supaya kita tidak disalahkan. Secara resmi, sudah dimasukkan dulu dalam RKT sebagai pedoman kegiatan," jelasnya.

Apabila nantinya dilaksanakan, kunjungan kerja keluar negeri juga akan mengutamakan kepentingan rakyat. Hal itu juga demi menjaga rasa keadilan bagi masyarakat yang selama ini memberikan kecaman.

Selain itu, pola kunjungan kerja akan dirubah jika dilaksanakan. Tidak ada lagi Kunker secara rombongan seperti bulan Agustus tahun 2019.

"Nanti disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan komisi. Sehingga tidak kesannya jalan-jalan. Pergi secara bertahap jika itu dilakukan. Kan tergantung keadaan daerah juga. Saya pasti bersama anggota memikirkan juga keadaan daerah dan masyarakat," katanya.