Mataram,  (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat akan beralih status dari lembaga pemerintah daerah menjadi Badan Layanan Umum Daerah yang berorientasi peningkatan profesionalisme pelayanan.

   "Paling lambat tahun 2011 Rumah Sakit Umum NTB sudah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)," kata Direktur RSU Nusa Tenggara Barat (NTB) dr H. Mawardi, pada acara serah terima jabatan Direktur RSU NTB, di Mataram (19/6).

   Mawardi yang sebelumnya menjabat Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Selong Kabupaten Lombok Timur menggantikan pejabat lama dr Agus Widjaya, yang memasuki usia pensiun pada 2009.

   Dalam beberapa bulan terakhir ini, RSU Provinsi NTB dikoordinir oleh Wakil Direktur Pelayanan RSU Provinsi NTB drg Eka Djunaidi selaku Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSU Provinsi NTB.

   Mawardi mengakui, pihaknya akan bekerja keras mewujudkan BLUD RSU Provinsi NTB itu paling lambat akhir tahun 2011 mendatang, karena rumah sakit pemerintah provinsi itu sudah memenuhi persyaratan utama BLUD dan sudah pula disampaikan ke Kementerian Kesehatan (Kemkes) sehingga tinggal menunggu penetapannya.

   Persiapan menuju BLUD itu sudah dilakukan sejak tahun 2006 lalu, antara lain yang berkaitan dengan aspek substansial, teknis dan administrasi,
Rumah sakit pemerintah yang hendak dijadikan BLU di tingkat pusat maupun daerah juga harus memiliki neraca awal, menggunakan sistem akuntasi aktual, memiliki 'business plan', sistem remunerasi, SIM-RS (Sistem Informasi Manajemen-Rumah Sakit) dan Standar Pelayanan Minimal.

   Dalam merealisasikan BLU bidang kesehatan di Provinsi NTB itu, pemerintah bekerjasama dengan Pemerintah Jerman (GTZ-Siskes) guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

   Acuan kerjasama itu yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2005 tentang BLU, dengan maksud mendorong institusi pelayanan publik milik pemerintah untuk mandiri dan menyajikan pelayanan yang profesional.

   Sementara keuntungan rumah sakit menjadi BLU antara lain, rumah sakit itu masih mendapat subsidi dari pemerintah seperti biaya gaji pegawai, biaya operasional, dan biaya investasi/modal.

   Jika telah menjadi BLUD, pendapatan RSU Provinsi NTB itu dapat langsung digunakan tanpa harus disetor lebih dulu ke kantor kas Negara, hanya dilaporkan saja ke Departemen Keuangan, serta dapat melakukan kerja sama dengan pihak ke tiga.

   Selain itu, keberhasilan rumah sakit BLU dalam kinerjanya didasarkan aspek pelayanan, mutu pelayanan dan manfaat bagi masyarakat, serta aspek keuangan.

   "Kinerja rumah sakit yang ikut dalam pengelolaan keuangan BLU harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menonjolkan produktivitas, efisiensi dan efektivitas," ujarnya. (*)




Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026