Jakarta (ANTARA) - Jaksa penyidik Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas pembiayaan dari PT Danareksa Sekuritas kepada PT Evio Sekuritas dan kepada PT Aditya Tirta Renata tahun 2014-2015.
Empat tersangka tersebut adalah Rennier AR Latief selaku Komisaris PT Aditya Tirta Renata sekaligus pemilik modal PT Evio Sekuritas, Marciano Hersondrie Herman selaku mantan Direktur Utama PT Danareksa Sekuritas, Zakie Mubarak Yos selaku Direktur PT Aditya Tirta Renata, dan Erizal bin Sanidjar Ludin selaku mantan Direktur Operasional Finance PT Danareksa Sekuritas.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka, usai menjalani pemeriksaan hari ini terkait kasus korupsi tersebut.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rennier dan Zakie Mubarak kemudian ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Sedangkan Marciano dan Erizal ditahan di Rutan Cipinang Cabang KPK. Mereka ditahan sejak 3 Juni selama 20 hari hingga 22 Juni 2020.
"Keempatnya langsung ditahan selama 20 hari terhitung hari ini, Rabu, 3 Juni 2020 sampai dengan 22 Juni 2020," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.
Selain memeriksa empat tersangka, jaksa penyidik juga memeriksa dua saksi lainnya, yaitu Gregorius Edwin Kawulusan selaku mantan General Affair PT Evio Securitas dan Reynaldi Tri Adytia selaku Direktur PT Limas Surya Makmur.
"Pemeriksaan para saksi dan tersangka kali ini merupakan pemeriksaan yang kesekian kali guna melengkapi berkas perkara sebelum diajukan ke jaksa penuntut umum pada Direktorat Penuntutan Jampidsus Kejaksaan Agung, untuk dilakukan penelitian kelengkapan syarat-syarat formiil maupun materiil dalam suatu berkas perkara serta guna menentukan dapat dan tidaknya suatu perkara diajukan ke pengadilan," kata Hari.
Berita Terkait
Kebakaran di Kejagung: pastikan dokumen kasus aman
Sabtu, 22 Agustus 2020 22:20
Almarhum jaksa kasus penyiraman air keras Novel Baswedan terinfeksi COVID-19
Rabu, 19 Agustus 2020 6:14
30 atlet diperiksa penyidik Kejagung terkait dugaan korupsi dana hibah KONI Pusat
Rabu, 10 Juni 2020 4:27
Penyidik Kejagung periksa 27 peserta rapat terkait dugaan korupsi hibah KONI Pusat
Jumat, 5 Juni 2020 5:40
Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi kasus Jiwasraya
Jumat, 17 Januari 2020 15:54
Eks Kapuspenkum Mukri: Jangan salah telepon
Jumat, 27 Desember 2019 15:14
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37