Mataram (ANTARA) - Penyidikan kasus dugaan korupsi pada proyek jaringan air bersih di Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, senilai Rp7,5 miliar, yang dilakukan Kejaksaan Tinggi, belum menyentuh mantan Bupati Dompu Syaifurrahman Salman.
"Penyidik masih harus mendalami berkas perkara dua orang tersangka, belum menyentuh mantan Bupati Dompu," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Barat (NTB) Didiek Darmanto, yang didampingi para pejabat teras Kejaksaan Tinggi NTB, di Mataram (15/11).
Namun, Didiek dan penyidiknya menyatakan tidak menutup kemungkinan mantan Bupati Dompu terjerat dalam kasus dugaan korupsi itu, karena penyidik tengah mendalami perkaranya.
Ia mengatakan, penyidikan kasus dugaan korupsi pada proyek jaringan air bersih di PDAM Dompu itu, sudah menghasilkan dua orang tersangka yang berkas perkaranya tengah didalami.
Kedua tersangka itu, merupakan kalangan pengelola proyek yang dianggap paling bertanggungjawab dalam pemanfaatan dana APBD Kabupaten Dompu untuk proyek PDAM itu.
Namun, Didiek tidak menyebut identitas kedua tersangka yang menurut dia masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan.
Selain itu, penyidik Kejati NTB masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Denpasar, untuk mempertegas nilai kerugian negara dalam perkara tersebut.
Terkait kasus dugaan korupsi di PDAM Dompu itu, para mahasiswa asal Dompu seringkali menggelar aksi massa untuk mendesak proses hukum kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan jaringan air bersih dengan dukungan dana miliaran rupiah itu.
Kejaksaan Tinggi NTB pun selalu menjelaskan kepada para mahasiswa bahwa penyidik Kejaksaan Tinggi NTB sudah menangani kasus tersebut sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain kasus PDAM Dompu, para mahasiswa Dompu di Mataram juga menyoroti proyek pengadaaan bronjong bernilai empat miliar, yang mereka duga melibatkan Bupati Dompu, Syaifurrahman.
Kasus lainnya yang tak luput dari sorotan mahasiswa Dompu itu yakni proyek pembangunan rumah dinas dan dana bantuan gempa bumi yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah serta proses penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sarat penyimpangan.
Versi Kejaksaan Tinggi NTB, berbagai dugaan korupsi di Kabupaten Dompu itu sedang dalam penanganan, namun sementara ini selain proyek air bersih di PDAM yang cukup bukti permulaan, juga proyek pengadaan bronjong sehingga lebih dulu diberkaskan.
Penyidik Kejaksaan Tinggi NTB dan akuntan BPKP Perwakilan Denpasar, kemudian mendalami indikasi dugaan korupsi proyek bronjong bernilai Rp4 miliar di Kabupaten Dompu itu. (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026