MAHASISWA UNRAM TOLAK KAPITALISASI PENDIDIKAN

id

Mataram (ANTARA) - Puluhan orang mahasiswa Universitas Mataram berunjuk rasa menuntut pihak kampus menghentikan praktik kapitalisasi pendidikan karena merugikan mahasiswa.

Para mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) Komisariat Universitas Mataram (Unram) itu menggelar unjuk rasa di halaman kantor Rektor Unram, Kamis.

Dalam unjuk rasa tersebut sempat terjadi aksi saling dorong antara satpam kampus dan para mahasiswa yang dikoordinasikan oleh Furqon.

Aksi saling dorong itu terjadi karena belasan satpam yang mengawal jalannya unjuk rasa menghalau mahasiswa yang ingin menerobos masuk ke dalam gedung rektorat untuk meminta para pejabat universitas menemui mereka.

Para pengunjuk rasa kecewa karena Rektor Unram Prof H Sunarpi dan para pembantu rektor tidak berada di tempat. Mereka kemudian menggelar aksi unjuk rasa dengan berorasi.

Furqon dalam orasinya menuding fasilitas gratis seperti "hotspot", bus dan auditorium yang seharusnya dinikmati mahasiswa secara penuh dijadikan sebagai alat mengeruk keuntungan.

"Jadi jangan heran dibangunnya Rumah Sakit Unram, rumah susun sewa sederhana mahasiswa (rusunawa) serta penyewaan aset kampus seperti penyewaan auditorium dan arena budaya, merupakan bentuk kapitalisasi pendidikan," katanya.

Ia juga mengkritik belum adanya rektor yang mampu membawa Unram menjadi universitas yang maju dengan menghasilkan lulusan berkualitas sejajar dengan perguruan tinggi negeri ternama di Indonesia.

Persoalan lain yang selama ini diabaikan oleh para pejabat Unram adalah akreditasi yang masih berstatus C dan sebagian besar jurusan dan program studi akreditasinya kedaluwarsa.

"Akibat semua itu, sejumlah alumni yang melamar pekerjaan tidak diterima karena ijazahnya dinilai bermasalah. Kalau pihak kampus tidak memperbarui status akreditasi, berarti ijazah yang akan dikeluarkan akan selamanya tidak sah," katanya.

Sebelum mengakhiri aksi unjuk rasa, puluhan mahasiswa tersebut membacakan enam tuntutan, yaitu jaminan pelayanan dan fasilitas, transparansi uang pembayaran mahasiswa, perbarui akreditasi jurusan dan program studi, berikan sanksi tegas kepada dosen otoriter, tolak penyewaan aset kampus dan tolak pungutan liar. (*)