Mataram, 24/1 (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan instansi vertikal di daerah itu, menggelar rapat koordinasi di Mataram, Senin, guna memantapkan program dan kegiatan dekonsentrasi tahun anggaran 2011.
Rapat Koordinasi (Rakor) Program dan Kegiatan Dekonsentrasi 2011 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) itu dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) NTB H. Muhammad Nur, yang dihadiri pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pimpinan atau perwakilan instansi vertikal di NTB.
Rapat koordinasi pemantapan program dan kegiatan dekonsentrasi 2011 itu merupakan upaya tindak lanjut dari surat edaran tiga menteri yakni Menteri Perencanaan dan Pembangunan/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.
Surat edaran tiga menteri Nomor : 0442/M.PPN/11/2010, Nomor : SE-696/MK/2010 dan Nomor: 120/4693/SJ, itu mengatur tentang peningkatan efektivitas penyelenggaraan program dan kegiatan kementerian/lembaga di daerah serta peningkatan peran aktif gubernur selaku wakil pemerintah pusat.
Mengawali rapat koordinasi itu, Nur mengingatkan para pimpinan SKPD dan instansi vertikal itu untuk memahami arah pengelolaan anggaran dekonsentrasi yang mengarah kepada kemajuan pembangunan.
Ia menyebut APBN 2011 yang dialokasikan untuk Provinsi NTB mencapai Rp10,88 triliun lebih, terdiri atas dana transfer ke daerah Rp6,146 triliun dan dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp4,734 triliun.
DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh menteri/pimpinan lembaga selaku pengguna anggaran (PA) yang disahkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan/Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara.
DIPA 2011 itu mencakup 508 dokumen senilai Rp4,734 triliun lebih, meliputi DIPA kantor pusat yang berlokasi di daerah dan instansi vertikal kementerian/lembaga di daerah, berjumlah 27 dokumen dengan nilai Rp1,474 triliun lebih.
Selanjutnya, DIPA kantor daerah sebanyak 290 dokumen dengan nilai Rp2,39 triliun, DIPA tugas pembantuan untuk SKPD di provinsi/kabupaten/kota sebanyak 112 dokumen dengan nilai Rp316,373 miliar, DIPA dekonsentrasi untuk SKPD provinsi sebanyak 71 dokumen dengan nilai Rp393,677 miliar, dan DIPA urusan bersama untuk SKPD kabupaten/kota sebanyak delapan dokumen dengan nilai Rp159,729 miliar.
DIPA 2011 untuk NTB itu meningkat cukup signifikan jika dibandingkan dengan DIPA 2010, yakni sebesar Rp 3,995 triliun lebih yang mencakup 377 dokumen.
"Ada dua hal yang perlu mendapat perhatian serius dalam pelaksanaan program dan kegiatan dekonsentrasi itu yakni tercapainya stabilitas ekonomi dan kepastian hukum," ujarnya.
Kedua hal pokok itu, kata Nur, akan menopang kemajuan investasi dan pertumbuhan ekonomi di wilayah NTB.
"Saya harap, kedua hal pokok itu bisa dicapai dalam pelaksanaan program dan kegiatan dekonsentrasi 2011. Tanpa itu, mustahil kemajuan investasi dan pertumbuhan ekonomi bisa diraih," ujarnya.
Pemprov NTB sendiri mengacu kepada tujuh pilar kebijakan pokok untuk melaksanakan rencana kerja pemerintah pada tahun anggaran 2011.
Ketujuh pilar pokok kebijakan prioritas itu adalah, pertama meningkatkan pelayanan sosial dasar bagi masyarakat dalam bidang kesehatan, pendidikan, perumahan, permukiman dan penataan lingkungan, dengan mengedepankan perlindungan pada masyarakat miskin/masyarakat lapisan bawah atau hampir miskin (near poor).
Kedua, meningkatkan daya saing daerah melalui pengembangan komoditas unggulan utama, yaitu sapi, jagung dan rumput laut serta pengembangan wirausaha baru dan penciptaan lapangan kerja baru," katanya.
Ketiga, meningkatkan kualitas sumber daya alam dan pengelolaan lingkungan sesuai rencana tata ruang wilayah dan adaptasi perubahan iklim, antara lain dengan menjaga kecukupan cadangan beras dan menjaga stabilitas harga pangan, menjaga dan memastikan agar embung-embung, dam, dan bendungan air dapat berfungsi dengan baik.
Keempat, mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan infrastruktur strategis. Kelima reformasi birokrasi dan hukum serta memantapkan stabilitas keamanan daerah melalui kegiatan evaluasi kinerja birokrasi dan peningkatan kapasitas aparatur serta meningkatkan keamanan daerah dalam mewujudkan stabilitas keamanan.
Keenam, menjaga pertumbuhan ekonomi daerah antara lain dengan menjaga agar sektor riil terus bergerak. Untuk itu pemerintah Provinsi NTB akan mengeluarkan berbagai kebijakan berupa penjaminan kredit dan perkuatan koperasi untuk mendorong sektor riil tumbuh lebih cepat, menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat antara lain dalam bentuk percepatan penyerapan dana APBD.
Ketujuh, menjaga stabilitas harga, terutama bahan pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat melalui sinergi dengan instansi/lembaga terkait untuk menjaga agar angka inflasi dapat dipertahankan pada angka yang relatif rendah.(*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026