Mataram, 24/2 (ANTARA) - Lebih dari 40 orang aktivis berbagai organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan menggelar aksi protes di depan markas Polda Nusa Tenggara Barat, Kamis, terkait penanganan kasus kerusuhan di Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.
Para aktivis itu antara lain dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram (Unram), Front Mahasiswa Nasional (FMN) Nusa Tenggara Barat (NTB), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (Kammi) NTB, Liga Mahasiswa Nasional Indonesia (LMND), Walhi NTB dan Gerakan Rakyat Anti Kekerasan (Gerak).
Para pengunjuk rasa yang dikoordinir Muhammad Hasim itu mempersoalkan penembakan terhadap seorang warga Lambu, Bima, dan penangkapan lima orang lainnya terkait aksi massa yang berunjung tindakan anarkis, di Kecamatan Lambu, 10 Februari lalu.
Menurut mereka, penembakan dan penangkapan terhadap warga Lambu itu merupakan tindakan represif aparat kepolisian sehingga aksi massa di Bima yang semula berlangsung damai itu akhirnya berujung kerusuhan.
Massa berunjuk rasa untuk menolak pertambangan emas di Kecamatan Lambu, yang telah didukung Izin Usaha Penambangan (IUP) yang diberikan Bupati Bima Ferry Zulkarnaen, kepada dua perusahaan tambang.
Kedua perusahaan tambang pemegang IUP itu masing-masing PT Sumber Mineral Nusantara dengan luas wilayah tambang 24.980 hektare dan PT Indo Mineral Citra Persada dengan luas wilayah tambang 14.318 hektare.
Pengunjuk rasa yang mayoritas petani itu mengkhawatirkan aktivitas penambangan tersebut menimbulkan permasalahan sosial dan pengrusakan lingkungan. Mereka khawatir akan terjadi persaingan memperoleh air bersih jika usaha penambangan tersebut dilanjutkan.
Kelompok masyarakat Bima itu semula hendak mendesak Camat Lambu dan Bupati Bima untuk menolak usaha penambangan, namun dihalau oleh aparat kecamatan dan kepolisian hingga terjadi aksi saling dorong dan terjadilah tindakan represif itu.
Setelah aksi penembakan dan penangkapan lima orang warga yang dilakukan aparat Polresta Kota Bima itu, massa yang jumlahnya semakin banyak makin beringas hingga menimbulkan kerusuhan. Massa melempari polisi dengan batu dan kayu kemudian membakar Kantor Camat Lambu, empat unit mobil serta tujuh unit sepeda motor.
Polres Kota Bima yang menangani kasus kekerasan itu karena berada dalam wilayah Kabupaten Bima dan relatif dekat dengan wilayah Kecamatan Lambu.
Karena itu, dalam aksi unjuk rasa di Markas Polda NTB, Kamis (24/2) itu, para aktivis kemahasiswaan dan kepemudaan di wilayah NTB mendesak Kapolda NTB Brigjen Arif Wachyunadi untuk mengusut tuntas aparat kepolisian yang menembak warga pengunjuk rasa di Bima itu.
Mereka juga menuntut lima orang warga Kecamatan Lambu yang masih ditahan Polresta Bima hingga kini, segera dibebaskan.
"Berikanlah kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat yang hendak dikemukakan rakyat. Segera copot Kapolresta Bima," ujar seorang orator aksi unjuk rasa itu.(*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026