53 PMI asal Lombok Tengah dari Malaysia dipulangkan

id Buruh Migran

53 PMI asal Lombok Tengah dari Malaysia dipulangkan

Sebanyak 53 orang pahlawan devisa atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) yang bekerja di Negara Malaysia dipulangkan, karena telah habis masa kontraknya dan dampak pandemi Covid-19.

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Sebanyak 53 orang pahlawan devisa atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) yang bekerja di Malaysia dipulangkan, karena telah habis masa kontraknya dan dampak pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Loteng, Fitri Andriani mengatakan, mereka yang dipulangkan tersebut merupakan PMI repatriasi yang lama bekerja di Malasia yang telah  selesai kontrak kerjanya dengan perusahaan tempat mereka bekerja. 

"53 PMI yang dipulangkan ini yang habis kontra kerja. Mereka telah berkerja selama 5 Tahun sampai 7 Tahun di Malasia," ujarnya kepada wartawan selesai memberikan pengarahan kepada para PMI di kantornya.

Selain itu, mereka dipulangkan dampak dari Pandemi Covid-19. Dimana Pemerintah Malasia memberikan kelonggaran atau pengampunan kepada para PMI yang illegal tersebut. 

"Awalnya berangkal Legal dengan kontrak 2 Tahun. Tapi mereka bekerja sampai 5 Tahun lebih jadi Illegal," katanya. 

Dijelaskan, para PMI yang di tiba di Bandara Lombok tersebut tidak langsung pulang ke rumahnya, melainkan mereka menjalani berbagai rangkaian pemeriksaan kesehatan dan swab untuk mencegah penularan Covid-19. Selai itu mereka juga harus menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing dan tetap mendapatkan pengawasan dari Aparat di Desa setelah dinyatakan sehat dan hasil swab Negatif. 

"Mereka semua harus di Swab. Baru boleh dipulangkan. Selama ini tidak ada yang positif. Jumlah PMI yang dipulangkan sejak Januari 2021 sampai April ini sebanyak 2029 orang," katanya.