Mataram, 4/4 (ANTARA) - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)  dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan workshop dan simposium internasional tentang pemanfaatan kearifan lokal dalam pengelolaan bidang perikanan, karena dinilai berhasil dalam pengelolaan pesisir berbasis masyarakat.

  Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Ir H Mohammad Ali Sahdan usai Sosialisasi Gerakan Makan Ikan (Gemarikan) di Mataram, Sabtu, mengatakan workshop dan simposium internasional tersebut akan dilaksanakan awal Agustus 2009 selama enam hari dan diikuti 12 negara.

  Ia mengatakan, negara yang akan menjadi peserta workshop dan simposium internasional tersebut antara lain Australia, India, Brazil, Thailand, Kamboja dan Malaysia.

  "Indonesia dan khususnya NTB dipilih sebagai tuan rumah karena selalu mempromosikan pengelolaan pesisir berbasis masyarakat di tingkat Asia," ujarnya.

  Menurut Ali, pola pengelolaan pesisir di Lombok (NTB) telah dijadikan model secara nasional dan menurut rencana akan dijadikan model Asia.

  Indonesia memiliki banyak kearifan lokal, seperti Panglima Laot di Nanggroe Aceh Darussalam, dan dengan kearifan lokal ini NTB berhasil dalam pengelolaan pesisir, misalnya di Lombok. pengamanan pesisir ditangani masyarakat adat melalui suatu kearifan lokal, yakni "awig-awig".

  Mengenai kasus penangkapan ikan dengan bahan peledak dan racun potasium, Ali mengatakan dengan diberlakukannya awig-awig kasus tersebut semakin menurun, karena pelaku yang melakukan penangkapan ikan secara tidak bertanggungjawab dijatuhi sanksi adat.

  "Memang di beberapa tempat di NTB masih terjadi kasus tersebut, namun tidak seperti pada tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.

  Demikian juga pengambilan terumbu karang untuk bahan bangunan, menurut Ali di beberapa daerah masih terjadi, seperti di pantai Medana dan Sekotong, tetapi mulai berkurang setelah ada tambang emas.

  Dinas Kelautan dan Perikanan NTB bekerja sama dengan kabupaten/kota berupaya mencegah penangkapan ikan dengan bahan peledak dan racun potasium serta pengambilan dan perusakan terumbu karang.

  "Kami berupaya menghentikan pengambilan karang laut untuk mencegah semakin parahnya kerusakan ekosistem laut, tentunya dengan mencarikan sumber pendapatan lain bagi masyarakat," ujarnya.

  Data Dinas Perikanan dan Kelautan NTB menunjukkan terumbu karang yang kondisinya rusak berat di NTB mencapai 44,81 persen dari 14.845 hektare. (*)

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026