Jakarta Barat (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang musisi band berinisial AB karena dugaan keterlibatan dalam kasus penggunaan psikotropika.
"AB merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik, diamankan terkait kasus penyalahgunaan psikotropika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce dalam keterangan pers yang diterima, Jumat.
Pasma belum menjelaskan secara rinci terkait aktivitas pengguna psikotropika yang dilakukan oleh musisi berusia 48 tahun itu.
Di saat yang sama, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, AB ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Dia ditangkap petugas pada Kamis (2/5) sekitar pukul 12.30 WIB. Akmal belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan tersebut.
Saat ditanya kasus yang menjerat AB, Akmal juga belum menjelaskan dengan detail. "Masih kami dalami, mohon waktu ya akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," kata dia.
Berita Terkait
Artis Korsel Cha Eun-woo nyanyikan lagu Backstreet Boys
Minggu, 21 April 2024 6:43
Artis Runny Rudiyanti mengungkap tantangan jadi Lani di film "Siksa Kubur"
Selasa, 26 Maret 2024 17:51
Artis Donny Kesuma wafat di usia 55 tahun
Rabu, 20 Maret 2024 14:07
Serba-serbi jumpa penggemar perdana artis ONLEE
Jumat, 8 Maret 2024 7:21
Artis Korsel ONLEE bawakan lagu "Bunga Hati" & "Sempurna"
Jumat, 8 Maret 2024 7:18
Dorr!! Mantan suami artis lakukan penembakan di perkantoran Jatinegara
Selasa, 27 Februari 2024 16:19
Dua tantangan Indonesia undang artis luar negeri
Selasa, 27 Februari 2024 6:24
Didik Nini Thowok beri harapan pada pegiat seni terpilih di Pemilu 2024
Sabtu, 17 Februari 2024 12:09