Sumbawa Barat, 16/11 (ANTARA)- Ratusan karyawan PT Newmont Nusa Tenggara, Rabu melakukan aksi mogok kerja menuntut kepastian upah atas kelebihan jam kerja yang telah mereka lakukan.

  Aksi yang digelar para karyawan sejak Rabu dini hari sekitar pukul 00.30 Wita itu, dilakukan dengan berkumpul sambil duduk-duduk di kawasan Town Site Newmont di Batu Hijau, Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

  Kapolres Sumbawa Barat AKBP Muh Suryo Saputro yang turun langsung ke tempat kejadian menyebutkan bahwa pihaknya telah mengerahkan sekitar 30 personel untuk mengamankan aksi tersebut.

  "Ya, kami sudah tempatkan personel untuk melakukan pengamanan guna mencegah timbulnya hal-hal tidak diinginkan," katanya.

  Di antara kerumunan para pekerja, beberapa orang di antara mereka tampak melakukan orasi, menuntut agar pihak perusahaan dapat memberikan kepastian mengenai upah jam kerja lembur yang wajib mereka terima.

  Selama ini, kata pengunjuk rasa, upah atas kelebihan jam kerja yang telah dilakukan karyawan, selalu tidak jelas. "Untuk itu, kami menuntut kejelasan," ujar seorang juru bicara para pelaku mogok kerja.

  Kapolres Suryo menyebutkan bahwa pihaknya tetap akan melakukan upaya pengamanan atas aksi mogok yang kini tengah berlangsung.

  "Saat ini sedang terjadi dialog antara karyawan dengan perwakilan menejemen," ujarnya.

  Sehubungan masih dalam kondisi dialog, Kapolres mengaku belum dapat memastikan bahwa aksi mogor akan secepatnya berakhir. "Kami tidak tahu, sampai kapan mereka mogok," ucapnya menambahkan.

   Polisi yang diterjunkan ke tempat kejadian membenarkan bahwa aksi mogok para pekerja tambang Newmont kali ini merupakan yang kedua kalinya.  

  Tuntutan atas pembayaran kelebihan jam kerja, tampaknya masih terus disuarakan para buruh setelah aksi mogok kerja untuk pertama kalinya mereka lakukan pada Agustus 2010.

  Pada aksi pertama, kata petugas, antara pihak perusahaan dan karyawan belum menemukan kata sepakat sehubungan masih adanya perbedaan dalam memahami aturan.

  Kasus sengketa pembayaran kelebihan jam kerja tersebut, sebelumnya bahkan telah sampai ke meja persidangan hubungan industrial di Mataram, yang kemudian tercatat memenangkan pihak Newmont.

  Tidak puas dengan keputusan itu, para karyawan yang diwakili pemerintah, melakukan banding dan kasasi hingga ke Mahkamah Agung (MA), yang prosesnya kini masih berjalan.

  Kapolres mengatakan, sejauh ini kondisi mogok kerja berjalan cukup aman dan tertib. Komunikasi antara pihak karyawan dengan perwakilan menejemen Newmont masih terus berlangsung.

  Ketua Serikat Pekerja Tambang Newmont Iwan Setiawan mengatakan, perwakilan karyawan masih berdialog dengan menejemen Newmont. Karyawan intinya menuntut kejelasan perhitungan kebelihan jam kerja.

   "Yang jelas, kami masih harus melakukan pertemuan secara maraton sekarang. Kami masih menyoalkan perhitungan jam kerja, dan kalau saja tidak kunjung beres, ya kami tetap mogok kerja," ujarnya menandaskan.

  Sementara itu, Manager Public Relation PT NNT Rubi Purnomo, menolak dikonfirmasi wartawan berkenaan dengan adanya aksi mogok kerja ratusan karyawan tersebut. (*)

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026