"Sudah dialokasikan dalam rancangan APBD 2012 yang sedang dibahas, yakni program bedah rumah bagi kelompok-kelompok masyarakat miskin di kawasan perkotaan maupun pesisir," kata Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH M Zainul Majdi, di Mataram, Selasa.
Zainul membenarkan kalau dukungan anggaran untuk program bedah ribuan unit rumah tidak layak huni itu bersumber dari dana bantuan langsung pada pos anggaran bantuan sosial yang tidak harus dikembalikan.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Provinsi NTB H Rosiady Sayuti, mengatakan, program bedah rumah tidak layak huni di 2012 itu akan dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) NTB.
"Tahun lalu yakni sebanyak 400 unit rumah di Kota Mataram dan 400 unit rumah di Kota Bima. Tahun ini direncanakan meningkat signifikan yang mencakup 4.000 unit rumah yang menyebar di 10 kabupaten/kota, namun diutamakan di kawasan perkotaan sesuai sebaran warga miskin, tetapi juga di kawasan pesisir," ujarnya.
Versi Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Provinsi NTB hingga Maret 2011 mencapai 894.770 jiwa atau 19,73 persen dari total jumlah penduduk sebanyak 4,4 juta jiwa.
Jumlah itu berkurang jika dibandingkan dengan keadaan pada Maret 2010 yakni sebanyak 1.009.352 jiwa, atau 21,55 persen.
Dari 894.770 jiwa penduduk miskin itu, di daerah perkotaan terdata sebanyak 448.138 jiwa atau 23,67 persen dari total penduduk miskin di NTB, sedangkan di daerah pedesaan berjumlah 446.632 jiwa atau 16,90 persen.
Rosiady mengatakan, setiap rumah tidak layak huni yang menjadi sasaran pembedahan dianggarkan sebesar Rp5 juta, sehingga total anggarannya mencapai Rp20 miliar.
"Setiap tahun kami evaluasi polanya, seperti jenis atap rumah yang sesuai, misalnya menggunakan atap asbes atau bahan lainnya," ujarnya.
Rosiady mengakui, jumlah rumah tidak layak huni yang disasar program bedah rumah setiap tahun anggaran relatif terbatas karena adanya keterbatasan anggaran daerah.
Karena itu, Pemprov NTB juga mengharapkan dukungan anggaran dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).
"Kalau ada tambahan dana dari kementerian terkait, tentu akan makin banyak rumah tidak layak huni yang dibedah, dan itu akan sangat membantu kelompok warga miskin terbebas dari jeritan kemiskinan yang membelenggu mereka," ujarnya. (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026