Bima, 24/12 (ANTARA) - Pascaaksi pembubaran paksa yang disertai kekerasan dan penembakan oleh aparat kepolisian terhadap para pengunjuk rasa di Pelabuhan Sape, ratusan warga menyusul membakar Markas Polsek Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Wartawan ANTARA dari Bima, Sabtu melaporkan, ratusan pengunjuk rasa yang berhasil lolos dari kejaran dan penangkapan petugas, dari Pelabuhan Sape serempak menuju Markas Polsek Lambu dan langsung melakukan aksi pelemparan dan pembakaran.
Petugas yang siaga di tempat itu tidak bisa berbuat banyak sehubungan jumlahnya yang tidak seimbang dengan massa pengunjuk rasa yang datang menyerang.
Beberapa pengunjuk rasa senada mengatakan bahwa aksi pembakaran tersebut dilakukan sebagai tindak balasan atas kekejaman aparat kepolisian yang telah menembaki dan memukuli para pengunjuk rasa yang sempat menduduki areal Pelabuhan Sape, Kecamatan Lambu.
Aksi pembakaran markas polsek tersebut merupakan yang kedua kalinya sepanjang aksi massa menuntut dilakukannya penutupan terhadap dua perusahaan tambang yang beroperasi di daerah Lambu.
Aksi pembakaran pertama terjadi pada akhir 2010, namun tidak sampai menimbulkan korban jiwa, terkecuali beberapa korban luka-luka.
Sementara untuk mengantisipasi aksi serupa di tempat lain, ratusan petugas disiagakan di sejumlah lokasi penting termasuk di Markas Polres Kota Bima.
Kapolres Kota Bima AKBP Kumbul KS ketika dihubungi melalui telepon selulernya, membenarkan bahwa di sejumlah lokasi kini dijaga ketat menyusul adanya aksi pembakaran markas polsek pascapembubaran paksa ratusan pengunjuk rasa yang sejak 19 Desember lalu menduduki Pelabuhan Sape.
"Kami kerahkan petugas yang sifatnya hanya untuk antisipasi saja, jangan sampai kerusuhan mengarah ke pusat kota, karena di wilayah ini tidak hanya berdiri kantor Pemkab Bima, melainkan juga kantor lainnya," katanya.
Usai membakar kantor polsek, massa dalam jumlah banyak tampak bergerak ke Gedung DPRD Bima, dan nyaris bentrok dengan aparat keamanan yang sedang berjaga-jaga.
Namun beruntung, massa tidak sampai melakukan tindak anarkis di kawasan gedung wakil rakyat tersebut.
Serentetan aksi tersebut muncul pascadilakukannya pembubaran paksa oleh aparat terhadap massa yang melakukan pemblokiran akses jalan menuju Pelabuhan Sape pada Sabtu pagi sekitar pukul 07.00 Wita.
Dalam tindak pembubaran yang diwarnai dengan serentetan suara tembakan itu, tercatat dua pengunjuk rasa meninggal dunia akibat terkena tembakan, serta puluhan lainnya luka-luka.
Pengunjuk rasa yang tewas tersebut disebutkan bernama Arifrahman (18) dan Syaiful (17), keduanya penduduk Desa Suni, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.
Informasi yang didapat di lokasi kejadian, sedikitnya 20 pengunjuk rasa telah ditangkap petugas dalam aksi tersebut.
(*)