Mataram, 29/3 (ANTARA) - Polda Nusa Tenggara Barat melibatkan satuan TNI dalam tugas pengamanan guna mengantisipasi gejolak sosial saat pemerintah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak, 1 April 2012.

  "Kami juga libatkan TNI, dan gelar pasukannya akan dilaksanakan Jumat (30/3) sore di Lapangan Gadjah Mada Polda NTB," kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) AKBP Sukarman Husein, di Mataram, Kamis.

  Ia mengatakan, satuan TNI juga akan dilibatkan dalam rapat evaluasi pengamanan aksi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BMM) yang selama ini ditempuh Polda NTB beserta jajarannya di 10 kabupaten/kota dalam wilayah NTB.

  Rapat evaluasi itu akan digelar di ruang operasional Polda NTB, yang juga akan dihadiri pimpinan TNI.

  "Dalam rapat evaluasi itu, akan berbagai informasi terkait aksi penolakan kenaikan harga BBM, beserta langkah-langkah strategis yang dapat ditempuh dalam upaya pengamanannya," ujarnya.

  Mengenai penempatan personil pengamanan polri yang didukung satuan TNI, kata Sukarman, akan menyesuaikan dengan lokasi dan pola unjuk rasa yang akan dilakukan kelompok masyarakat.

  Polda NTB mewajibkan kelompok masyarakat termasuk elemen mahasiswa yang hendak menggelar unjuk rasa atau kegiatan menyatakan pendapat dimuka umum, terlebih dahulu menyampaikan pemberitahuan jika jumlah massa dibawah 50 orang, atau permohonan izin jika lebih dari 50 orang.

  "Nanti disesuaikan dengan lokasi aksi dan polanya. Pada intinya, polri dan TNI menghargai demokrasi yang diwujudkan dalam aksi massa, namun diharapkan berjalan aman dan damai tanpa menggangu orang lain, jika aksinya di area publik," ujarnya.

  Sukarman mengatakan, Polda NTB juga terus meningkatkan pengawasan distribusi bahan bakar minyak, yang saat ini berpotensi terjadi penimbunan dan pengalihan lokasi penyimpanan, terkait rencana kenaikan harga pada 1 April 2012.

  Upaya koordinasi dengan pihak Pertamina guna mendapatkan data dan informasi tentang kouta BBM yang akan disalurkan, juga ditempuh.

  Polda NTB beserta jajarannya menggunakan data versi Pertamina itu untuk menyesuaikan dengan kondisi riil di lapangan, sehingga akan dapat mengetahui indikasi penimbunan BBM.

  "Pengawasan dan patroli di darat maupun di air juga ditingkatkan guna mencegah penyalahgunaan pendistribusian BBM dengan berbagai sasaran, seperti badan usaha, penyalur dan transportir, serta konsumen," ujarnya.

  Sukarman menyebut badan usaha yang diawasi itu yakni depo/terminal BBM, Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU), termasuk yang dikelola koperasi TNI dan Polri.

  "Kami juga menyampaikan imbauan kepada semua pihak terkait, sekaligus membantu mengawal pendistribusian BBM, serta melakukan upaya penegakan hukum jika ditemukan indikasi penyimpangan," ujarnya.

  Seperti diketahui, pemerintah berencana menaikkan harga BBM pada 1 April 2012, meskipun hingga kini masih pro-kontra di gedung DPR. Direncanakan harga eceran premium/solar naik sebesar Rp1.500/liter, yakni dari Rp4.500/liter menjadi Rp6.000/liter. (*)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026