Mataram, 30/5 (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar apel akbar terkait pencanangan gerakan antinarkotika, yang melibatkan lebih dari seribu orang peserta, di Lapangan Bumi Gora di Mataram, Rabu.
  Apel akbar yang dihadiri kalangan pelajar, mahasiswa, tokoh masyarakat, tokoh agama, satuan TNI dan Polri serta Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) itu, dipimpin oleh Wakil Gubernur NTB H Badrul Munir.
  Di hadapan seribuan peserta apel, Badrul mengatakan, apel akbar itu merupakan salah satu ikhtiar untuk mengingatkan berbagai pihak agar senantiasa dan bersungguh-sungguh dalam melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
  Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Strategis Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
  "Kita harus mengobarkan semangat untuk berperang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus memperkuat fondasi keimanan dan diri masing-masing dan keluarga," ujarnya.
  Keluarga, kata Badrul, merupakan lembaga pendidikan yang pertama dan utama dalam pembentukan karakter kepribadian dan etika moral, serta nilai-nilai sosial dan religi bagi generasi muda penerus bangsa.
  Badrul mengingatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB sebagai "leading sector" untuk berkoordinasi dan berkonsolidasi dalam upaya mengeliminir berbagai bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
  BNN Provinsi NTB juga diminta untuk lebih gencar mensosialisasikan bahaya narkotika di berbagai lokasi stretegis, seperti di kampus, sekolah dan ruang publik lainnya.
  Seluruh masyarakat NTB termasuk pemimpin pondok pesantren dan pemuka agama dan tokoh masyarakat, mahasiswa dan pelajar, agar bersikap anti terhadap berbagai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
  "Kami juga menghendaki para bupati/wali kota agar menggelar apel akbar antinarkotika, yang kemudian ditindaklanjuti sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing sektor terkait," ujarnya.
  Seperti diketahui, NTB merupakan daerah potensial menjadi pasar narkotika karena dikaitkan dengan potensi pariwisata. Arus masuk orang dan barang ke wilayah NTB semakin meningkat.
  Belakangan ini pun, mencuat kasus penangkapan dan penyitaan berbagai jenis narkotika, seperti ganja yang jika ditotalkan dalam setahun dapat mencapai puluhan kilogram yang disita.
  Provinsi NTB merupakan salah satu daerah tujuan pariwisata nasional dan internasional sehingga berpotensi menjadi zona yang cukup rawan bagi penyalahgunaan dan perdagangan gelap narkotika.
  Versi BNN Provinsi NTB, kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah NTB menunjukkan 'trend' peningkatan dari tahun ke tahun dan permasalahan tersebut merupakan masalah bersama dan memerlukan kerjasama semua pihak terkait untuk memberantasnya.
  Estimasi angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai 3,25 juta atau sekitar 1,5 persen dari penduduk Indonesia merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang dan zat adiktif itu.
  Bila mengacu kepada presentase itu, maka kurang lebih 600 ribu dari 4 juta lebih penduduk NTB diestimasi sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba. (*)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026