Mataram, 7/6 (ANTARA) - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun anggaran 2011 mencapai Rp741,29 miliar lebih dari target sebesar Rp749,90 miliar lebih, atau pencapaian 98,85 persen.
"PAD Pemprov NTB terus meningkatkan setiap tahun anggaran, dan pada 2011 telah mencapai Rp741,29 miliar," kata Wakil Gubernur NTB H Badrul Munir, saat menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD NTB 2011, dalam sidang paripurna DPRD NTB masa persidangan I 2012, di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan, setiap tahun Pemprov NTB menargetkan peningkatan PAD sebesar 12 persen lebih, yang dimulai dari realisasi PAD pada tahun anggaran 2009 sebesar Rp478,43 miliar lebih.
PAD Pemprov NTB itu terdiri dari pajak daerah, dan retribusi daerah, serta hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Pajak daerah berupa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Sementara retribusi daerah berupa retribusi jasa umum (pelayanan kesehatan, pelayanan tera/tera ulang dan leges), retribusi jasa usaha (pemakaian kekayaan daerah, retribusi tempat penginapan dan retribusi penjualan produksi usaha daerah), dan retribusi perizinan tertentu (retribusi izin trayek).
Sedangkan hasil perusahaan milik daerah dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berupa bagi laba atas penyertaan modal pada perusahaan daerah/BUMD (Bank NTB, BPR LKP dan PT Gerbang Mas NTB).
Pada 2011, pajak daerah ditargetkan sebesar Rp478,07 miliar lebih, mampu direalisasi sebesar Rp506,90 miliar lebih atau 106,03 persen.
Retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp67,55 miliar lebih, mampu direalisasi sebesar Rp59,55 miliar lebih atau 88,17 persen.
Hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan sebesar Rp135,90 miliar lebih, mampu direalisasi sebesar Rp135,63 miliar lebih atau 99,80 persen.
Lain-lain pendapatan yang sah direncanakan sebesar Rp68,36 miliar lebih, mampu direalisasi sebesar Rp39,18 miliar lebih atau 57,30 persen.
PAD Pemprov NTB tahun anggaran 2011 sebesar Rp741,29 miliar lebih itu merupakan bagian dari realisasi anggaran pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp1,73 triliun lebih, namun mampu direalisasi sebesar Rp1,68 triliun lebih atau 97,21 persen.
Selain PAD, sumber anggaran pendapatan daerah lainnya di 2011 yakni pendapatan transfer yang direncanakan sebesar Rp888,71 miliar lebih, mampu direalisasi sebesar Rp855.31 miliar lebih atau 96,24 persen.
Pendapatan transfer itu yakni transfer pemerintah pusat (dana perimbangan) yang terdiri dari bagi hasil pajak yang direncanakan sebesar Rp139,76 miliar lebih, mampu direalisasi sebesar Rp131,49 miliar lebih atau 94,09 persen.
Selanjutnya, bagi hasil bukan pajak direncanakan sebesar Rp56,32 miliar lebih, mampu direalisasi sebesar Rp31,17 miliar lebih atau 55,35 persen, dan Dana Alokasi Umum (DAU) direncanakan sebesar Rp646,67 miliar lebih, mampu direalisasi 100 persen, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) direncanakan sebesar Rp45,96 miliar lebih, mampu direalisasi 100 persen.
"Pendapatan transfer lainnya dari pemerintah pusat yakni dana penyesuaian yang direncanakan sebesar Rp87,30 miliar lebih, mampu direalisasikan 100 persen, dan lain-lain pendapatan yang sah yakni pendapatan hibah yang direncanakan sebesar Rp12 miliar lebih, mampu direalisasi sebesar Rp5,44 miliar lebih atau 45,42 persen," ujar Badrul. (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026