Mataram, 12/7 (ANTARA) - Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan dukungan anggaran dari Kementerian Sosial, masih berlanjut meskipun pemerintah provinsi juga mengalokasikan anggaran bedah rumah kumuh dalam jumlah banyak.

  "Dukungan Kementerian Sosial untuk program rehabilitasi rumah tidak layak huni tetap berlanjut, meskipun pemerintah provinsi juga menangani masalah itu," kata Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi NTB Bachruddin, di Mataram, Kamis.

  Ia mengatakan, Program RS-RTLH dari Kemsos untuk NTB di 2012 mencakup 31 unit rumah yang tersebar di Pulau Lombok. Setiap rumah yang direhabilitasi didukung anggaran sebesar Rp10 juta.

  Dengan demikian, sejak 2009 hingga 2012 program RS-RTLH di NTB telah menyasar sebanyak 741 unit rumah, dengan dukungan anggaran sebesar Rp7,41 miliar.

  "Tahun depan, juga ada kelanjutan program itu, meskipun belum tahu jumlah rumah tidak layak huni yang menjadi sasaran program itu," ujarnya.

  Untuk program bedah rumah kumuh yang didanai APBD NTB, kata Bachruddin, dikelola oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait lainnya, yakni Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).

  SKPD terkait itu segera merealisasikan program bedah rumah kumuh atau rumah tidak layak huni, dengan target sebanyak 4.000 unit rumah terbenahi di akhir 2012.

  Saat ini, SKPD terkait tengah merampungkan peta identifikasi lokasi permukiman kumuh baik di Pulau Lombok maupun Sumbawa.

  SKPD terkait itu yakni BPMPD, Dinas PU, Bappeda dan Badan Lingkungan Hidup dan Penelitian (BLHP) serta Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil.

  Program bedah rumah kumuh itu sudah diluncurkan Pemprov NTB sejak 2011 dengan pencapaian 1.000 unit rumah sesuai target.

  Program bedah rumah kumuh itu berkelanjutan di 2012 dengan target sebanyak 4.000 unit rumah, yang menyebar di 10 kabupaten/kota di Pulau Lombok dan Sumbawa.

  Dukungan anggaran untuk program bedah ribuan unit rumah tidak layak huni itu bersumber dari dana bantuan langsung pada pos anggaran bantuan sosial yang tidak harus dikembalikan.

  Anggaran itu langsung dikelola Biro Keuangan Setda NTB, dan pengawasannya dibebankan kepada BPMPD NTB.

  Karena itu, rumah yang menjadi sasaran perbaikan harus dipotret kondisi awalnya, sekaligus mengklarifikasi rumah tangga yang layak mendapat bantuan perbaikan rumah.

  Setelah pembedahan, dipotret lagi guna memastikan kondisinya setelah perbaikan, sekaligus mengevaluasi program pembedahan rumah itu.

  Program bedah rumah itu diperuntukan bagi kelompok-kelompok masyarakat miskin di kawasan perkotaan maupun pesisir.

  Setiap rumah tidak layak huni yang menjadi sasaran pembedahan dianggarkan sebesar Rp5 juta, sehingga total anggarannya mencapai Rp20 miliar. 

  Versi Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Provinsi NTB hingga Maret 2011 mencapai 894.770 jiwa atau 19,73 persen dari total jumlah penduduk sebanyak 4,4 juta jiwa.

  Jumlah itu berkurang jika dibandingkan dengan keadaan pada Maret 2010 yakni sebanyak 1.009.352 jiwa, atau 21,55 persen.

  Dari 894.770 jiwa penduduk miskin itu, di daerah perkotaan terdata sebanyak 448.138 jiwa atau 23,67 persen dari total penduduk miskin di NTB, sedangkan di daerah pedesaan berjumlah 446.632 jiwa atau 16,90 persen. (*)

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026