Mataram, 18/1 (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Nusa Tenggara Barat (NTB) H Muhammad Nur, memastikan pejabat di Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTB yang diduga menerima suap dari rekanan pelaksana proyek pembangunan, akan diberi sanksi tegas.

  "Itu diproses sesuai hukum, dan kita mengacu kepada aturan yang berlaku saja," kata Nur, ketika dikonfirmasi wartawan di Mataram, Jumat.

  Bahkan, Nur mengatakan bahwa pejabat tersebut akan diberi sanksi tegas, ketika wartawan kembali meminta penegasannya.

  "Serius, apa Sekda ini pernah dua kali omong (bicara tidak serius)," ujarnya ketika ditanya wartawan apakah ada keseriusan dari petinggi di Pemerintah Provinsi NTB untuk menyikapi praktik suap yang terekam video dan disiarkan di jaringan youtube dan sosial media lainnya itu.

  Hanya saja, Nur enggan merinci kronologi dan permasalahan utama yang melatari praktik suap-menyuap yang diduga kuat dilakukan Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan dan Keluatan Provinsi NTB Lalu Mayadi itu.    

  "Ya, santai dulu, itu pasti disikapi, masa saya lapor sama wartawan," ujarnya sambil tertawa lepas, sembari mengayuh sepedanya meninggalkan area Kantor Gubernur NTB, ketika ditanya apakah sudah menerima laporan lengkap soal tindak pidana suap itu.

  Hal itu dikonfirmasi, karena informasi yang beredar, video itu sudah sampai ke tangan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB beserta jajarannya, namun belum disikapi secara tegas.

  Praktik suap itu direkam video kemudian diunggah di situs youtube oleh seorang pemilik account youtube bernama lalu supardi, hingga menyebar luas di jejaring sosial Facebook, salah satunya di grup diskusi bernama "Forum Diskusi Membangun NTB" yang diposting oleh seorang pemilik account bernama Abah Lank.

. Dalam tayangan Video itu, jelas terlihat dua orang yang diduga sebagai Lalu Mayadi (Kabid Perikanan Budidaya Dinas Perikanan dan Keluatan NTB) yang berbaju dinas PNS dan seorang pria pelaksana proyek pembangunan, sedang berbicara dan diduga sedang transaksi suap.

  Tampak dalam tayangan video itu pria berbaju dinas PNS diberi amplop berisi uang sebanyak dua juta, karena sempat dipertegas nilai uang itu oleh pria berbaju dinas PNS tersebut.

  "Ini berapa ni," ujar pria berbaju PNS itu dan dijawab oleh pria yang diduga kontraktor itu sebesar Rp2 juta. Lalu disebut masih kurang oleh pria PNS itu karena ia menghendaki minimal diberi Rp4 juta untuk dua proyek di lokasi berbeda.

  Selanjutnya, terjadi tawar-menawar untuk mendapatkan tambahan uang, dan dijanjikan oleh pihak kontraktor akan direalisasi di kemudian hari.

  Dialog itu diakhiri dengan kesepakatan yang ditandai dengan saling berjabat tangan pertanda komitmen bersama di kemudian hari. (*)

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026