Mataram, 13/3 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat, meneken nota kesepahaman (MoU) kerja sama penanganan perkara perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang berkaitan dengan pemilihan kepala daerah (pilkada).

  MoU itu diteken Ketua KPU Fauzan Khalid dan Kepala Kejati NTB Nofarida, di Kantor KPU NTB di Mataram, Rabu.

  Usai penandatanganan MoU itu, Fauzan mengatakan, MoU tersebut mengarah kepada komitmen bersama dalam penanganan gugatan perkara perdata maupun TUN terkait penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2013-2018.

  "Jika ada gugatan perdata atau TUN terhadap KPU, maka jaksa dari Kejati NTB yang berperan sebagai jaksa pengacara negara untuk menyikapi permasalahan tersebut," ujarnya.

  Menurut Fauzan, penandatanganan MoU serupa sudah pernah dilakukan di tingkat nasional oleh KPU dan Kejaksaan Agung, untuk pemilu legislatif 2009.

  MoU untuk pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode lima tahun berikutnya itu, ditandatangani KPU NTB dan Kejati NTB.

  "KPU NTB akan membantu pendanaan operasional jaksa seperti penanganan perkara di tingkat Mahkamah Konstitusi di Jakarta. Untuk tugas lainnya di daerah terkait penanganan perkara perdata dan TUN pilkada itu menjadi kewajiban institusi kejaksaan," ujarnya.

  Proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB itu tengah bergulir, dan telah melewati tahapan pendaftaran pasangan calon, yang akan ditetapkan oleh KPU NTB pada 25 Maret 2013.

  Terdapat lima bakal pasangan calon yang mendaftar di KPU NTB, yakni TGH M Zainul Majdi dan Muhammad Amin (TGB-Amin), Harun Al Rasyid dan TGH Lalu Muhyi Abidin (Harum),  DR KH Zulkifli Muhadli dan Prof DR H Muhammad Ichsan (Zul-Ichsan), dan H Suryadi Jaya Purnama dan Johan Rosihan "Suryadi-Johan", serta Lalu Ranggalawe dan Ahmad Muklis (Laris).

  Paket TGB-Amin diusung tujuh parpol yakni dengan komposisi 34 kursi dari total 55 kursi di DPRD NTB hasil Pemilu 2009, yakni Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, dan Partai Gerindra.

  Zainul Majdi yang akrab disapa TGB merupakan Gubernur NTB periode 2008-2013, yang juga menjabat Ketua DPD Partai Demokrat.

  Sementara Amin merupakan kader Partai Golkar yang menjabat Sekretaris DPD I Partai Golkar NTB, yang juga masih menjadi anggota DPRD NTB periode 2009-2014. Amin berasal dari Pulau Sumbawa.

  Paket "Harum" diusung oleh 18 parpol yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), PNBK Indonesia, PPDI, Partai Buruh, PNIM, PDP, PSI, PPNUI, PPN, PPI, PKP, Partai Patriot, Partai Merdeka, PMB, PIS, Parta Barnas, Partai Kedaulatan, dan PKPI.

  Dari 18 parpol itu terhimpun sebanyak 400.917 suara, atau 19,75 persen dari suara sah yang diperoleh saat Pemilu 2009, atau telah melebihi syarat minimal 15 persen kursi di DPRD NTB atau 366.500 suara sah.

  Harun merupakan mantan Gubernur NTB periode 1998-2003 yang kini masih menjadi anggota DPR dari Partai Gerindra.

  Sedangkan Muhyi kini masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal NTB, yang juga petinggi Pengurus Wilayah (PW) Nahdlatul Wathan (NW) NTB, organisasi Islam terbesar di wilayah NTB.

  Paket Zul-Ichsan diusung empat parpol peserta Pemilu 2009 itu yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), dan Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI).

  Dukungan keempat parpol itu menghasilkan sembilan kursi atau 15 persen dari total 55 kursi di DPRD Provinsi NTB, sehingga memenuhi syarat minimal mengusung pasangan calon.

  Zulkifli merupakan Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PBB NTB, yang masih menjabat Bupati Sumbawa Barat untuk periode keduanya. Jabatan bupati itu diraih sejak 2005.

  Sementara Ichsan adalah mantan Dekan Fakultas Peternakan Universitas Mataram (Unram) yang kini menjabat Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) NTB.

  Sedangkan paket "Suryadi-Johan" diusung tiga parpol yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bintang Reformasi (PBR) dan Partai Persatuan Rakyat Nasional (PPRN), dengan dukungan sembilan kursi dari total 55 kursi di DPRD NTB hasil Pemilu 2009.

  Suryadi merupakan Ketua DPD PKS NTB yang juga Wakil Ketua DPRD NTB, sementara Johan merupakan Wakil Ketua DPD PKS NTB yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD NTB. (*)



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026