"Kami dorong Thamrin Marjun untuk maju menjadi calon anggota DPD asal NTB. Dia salah satu kader unggulan PAN di daerah ini," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN NTB H Muazzim Akbar, di sela-sela pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) DPR dan DPRD provinsi, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB, di Mataram, Rabu sore.
Saat pengurus DPW PAN NTB mendaftarkan sebanyak 65 orang caleg DPRD Provinsi NTB, dan 10 orang caleg DPR itu, Thamrin Marjun juga ikut mendaftarkan dirinya sebagai calon anggota DPD, disertai penyerahan berkas pencalonan.
Thamrin merupakan mantan anggota DPRD Kota Mataram dari PAN, dan sempat menduduki jabatan Ketua Komisi I (Bidang Pemerintahan). Ia pun pernah menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Mataram periode 2004-2009.
Bahkan, sempat menjadi Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPW PAN NTB, sampai yang bersangkutan memutuskan hendak menjadi calon anggota DPD.
Muazzim mengatakan, PAN mendorong kader unggulan untuk menjadi calon anggota DPD agar kelak juga mempunyai kader yang duduk di kursi DPD, selain anggota DPR dari daerah pemilihan NTB.
"Berdasarkan pengalaman Pemilu 2009, untuk menjadi anggota DPD terpilih hanya dengan dukungan suara sekitar 50 ribu hingga 60 ribu. Kami optimistis jika kader PAN maju menjadi calon anggota DPD bisa meraih sekitar 200 ribu suara," ujarnya.
Karena itu, salah satu kader unggulan PAN di wilayah NTB itu didorong untuk mengambil bagian dalam perebutan empat kursi anggota DPD asal NTB.
Apalagi, kader-kader PAN di wilayah NTB merupakan bagian dari tokoh sentral yang diyakini memiliki pendukung yang relatif banyak.
Kader partai politik menjadi calon anggota DPD juga dibolehkan dalam Undang Undang Nomor 8 Thaun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD.
"Kami sangat optimistis satu dari empat kursi anggota DPD asal NTB akan diisi oleh kader PAN. Pak Thamrin merupakan salah satu tokoh sentral di wilayah NTB," ujar Muazzim.
Dihubungi terpisah, Thamrin mengaku membawa sebanyak 3.687 surat dukungan untuk menjadi calon anggota DPD asal NTB, sementara syarat dukungan minimal 3.000 surat dukungan yang tersebar di 50 persen kabupaten/kota.
Penyerahan berkas dukungan calon anggota DPD asal NTB itu diterima Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pencalonan KPU NTB Ilyas Sarbini. (*)
Pewarta :
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026