"Mudah-mudahan opini WTP atas LKPP 2011 dapat dipertahankan di 2012, hingga seterusnya," kata Kabag Humas dan Protokoler Setda NTB Tri Budiprayitno, di Mataram, Rabu.
Ia mengatakan, opini atau pendapat BPK atas LHPP Pemprov NTB 2012 akan disampaikan oleh Ketua BPK Rizal Jalil kepada pimpinan DPRD NTB di hadapan Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, di Mataram, Kamis (23/5).
Diharapkan, tekad Pemprov NTB untuk terus mempertahankan opini WTP yang diberikan BPK atas LKPP NTB Tahun Anggaran 2011, terealisasi di 2012 dan seterusnya.
Opini WTP atas LKPP NTB 2011 itu didasarkan pada pengelolaan anggaran pendapatan yang ditargetkan sebesar Rp1,7 triliun dan terealisasi sebesar Rp1,68 triliun. Anggaran belanja operasional ditargetkan sebesar Rp1,1 triliun terealisasi sebesar Rp1,02 triliun, dan belanja modal untuk infrastruktur ditargetkan sebesar Rp 467 miliar terealisasi Rp450 miliar.
Selain itu, dalam penilaian BPK, LKP itu sudah lengkapi,jelas dan tersaji dengan baik, disertai bukti pertanggungjawaban yang semua dipenuhi.
Laporan yang disajikan Pemprov NTB pada LKPP 2011 itu dinyatakan telah memenuhi kriteria, sehingga BPK memberi opini WTP atas laporan tersebut.
"Tentu tidak diharapkan terjadi lagi opini "disclaimer opinion" atau tidak menyatakan pendapat sebagaimana diberikan BPK atas LKP Pemprov NTB Tahun Anggaran 2010," ujar Tri.
Opini "disclaimer" itu diberikan karena BPK menilai terdapat pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang masih menunjukkan berbagai kelemahan.
Kelemahan tersebut antara lain, terkait ketidaksesuaian penyajian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kelemahan pengadilan internm ketidakpatutan terhadap ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, ketidakcakupan pengungkapan laporan keuangan yang mengakibatkan tidak dapat diterapkannya prosedur pemeriksaan sehingga mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan. (*)
Pewarta :
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026