Mataram, (Antara Mataram) - Sebanyak 858 orang calon haji Provinsi Nusa Tenggara Barat Musim Haji 2013 belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk Embarkasi Lombok sebesar 3.782 dolar AS atau sebanyak Rp37.211.089.
Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) H Ma`ad Umar di Mataram, Senin, mengatakan bahwa jumlah calon haji yang telah melunasi BPIH hingga Jumat (7/6) pukul 17.00 WITA sebanyak 3.589 orang, sedang belum melunasi sebanyak 858 orang.
Ia mengatakan porsi calon haji untuk NTB untuk tehun 2013 sebanyak 4.494 orang, termasuk sebanyak 30 orang tim pendamping haji daerah (TPHD) sebanyak 30 orang.
"Dua hari menjelang penutupan jadwal pelunasan BIPH pada 12 Juni, cukup banyak calon haji yang belum melunasi. Kemungkinan para calon haji mengalami kesulitan keuangan, antara lain karena hasil panen kurang berhasil," ujarnya.
Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kantor Wilayah Kementerian Agama para calon haji yang belum melunasi BPIH tersebut terbanyak di Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 347 orang dan Lombok Timur 278 orang.
Selain itu, Kabupaten Bima 67 orang, Lombok Barat 43 orang, Kota Mataram 40 orang, Kabupaten Sumbawa 29 orang, Kota Bima 28 orang, Kabupaten Dompu 21 orang dan kabupaten Sumbawa Barat lima orang.
"Berdasarkan Peraturan Menteri Agama No. 35/2013 pelunasan BIPH dibuka mulai 22 Mei hingga 12 Juni 2013. Karena itu para calon haji diharapkan segera melunasi di bank pelaksana yang telah ditunjuk," katanya.
Dia mengatakan jumlah BPIH yang disetor ke bank pelaksana dalam rupiah, kemudian dikonversi ke mata uang dolar AS. Untuk NTB BPIH tahun ini sebesar 3.782 dolar AS atau sekitar Rp37,05 juta. Nilai itu sesuai kurs pada saat penyetoran.
"Tiga hari setelah menyetor pelunasan BPIH di kantor bank penerima setoran, para calon haji harus mendaftar ulang ke Kantor Kemenag kabupaten/kota," katanya.
Tahun 2013 calon haji yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah mulai nomor porsi 37.251 hingga 41.800. Nomor urut itu bisa berubah jika ada jamaah yang mengundurkan diri karena beberapa alasan seperti tidak bisa melunasi BPIH sampai batas waktu yang ditentukan, pada 12 Juni.
"Karena itu kami mengharapkan calon haji yang masuk dalam nomor porsi tersebut segera melunasi BPIH guna mempercepat proses penyelesaian administrasi," katanya.
Menurut dia, calon haji yang tidak melunasi BPIH hingga batas waktu yang telah ditetapkan pada 12 Juni 2013 akan diganti oleh calon haji lanjut usia (lansia) berumur 83 tahun ke atas khususnya yang mendaftar paling lambat 7 Januari 2013.
Ma`ad mengatakan para calon haji yang telah melunasi BPIH tersebut diminta membuat paspor di kantor Imigrasi Mataram untuk calon haji asal Pulau Lombok dan kantor Imigrasi Kelas II Sumbawa Besar untuk calon haji di Pulau Sumbawa.(*)