Logo Header Antaranews Mataram

Gubernur NTB utus tiga pejabat ke Jedah

Kamis, 13 Juni 2013 12:43 WIB
Image Print

Mataram (Antara Mataram) - Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH M Zainul Majdi mengutus tiga pejabat terkait untuk meninjau kondisi tenaga kerja Indonesia yang berada di Jedah, Arab Saudi, terkait kerusuhan di KJRI Jedah pada 9 Juni 2013.

"Pak Gubernur sudah mengizinkan tiga pejabat terkait untuk berangkat ke Jedah, dan bergabung dengan tim pusat yang akan dikoordinir Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana," kata Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB Zainal di Mataram, Kamis.

Pada Minggu (9/6) sore terjadi kerusuhan di KJRI Jeddah akibat lambannya pelayanan pengurusan surat terkait kebijakan pemutihan atau amnesti yang diberikan Pemerintah Arab Saudi bagi warga negara asing yang `over stayer` atau izin tinggalnya habis maupun kabur dari majikannya.

Kebijakan pemutihan ini diberikan Pemerintah Arab Saudi sejak 11 Mei hingga 3 Juli 2013.

Namun, KJRI Jeddah hanya membuka 12 unit loket, dan petugas yang melayani hanya 200 orang, bahkan KJRI hanya memberikan pelayanan pada Rabu.

Padahal banyak TKI "over stayer" yang sebetulnya ingin pulang ke Tanah Air yang jumlahnya ratusan ribu orang, sementara KJRI hanya sanggup memulangkan 200 TKI per minggu.

Dengan demikian, cukup banyak TKI yang membutuhkan dokumen perjalanan laksana paspor yang hanya diterbitkan di KJRI Jedah untuk keluar dari negara itu dan pulang ke Indonesia, sehingga terjadi antrean panjang, yang kemudian menimbulkan kerusuhan.

Zainal menyebut salah satu pejabat yang akan ikut dalam rombongan pusat untuk meninjau TKI di Jedah yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB H Mokhlis.

"Memang NTB layak mengutus tiga orang pejabat karena jumlah TKI di Arab Saudi yang berasal dari NTB cukup banyak, dan didominasi oleh TKW. Lebih dari 10 persen dari total ratusan ribu orang TKI di sana," ujarnya.

Ia mengatakan, pada 2009 NTB mengirim sebanyak 19.752 orang TKI/TKW ke Arab Saudi, dan pada 2010 mengirim sebanyak 15.666 orang, dan sebanyak 10.022 orang pada 2011 namun hanya sampai Juni.

Setelah Juni 2011 tidak ada pengiriman TKI/TKW ke Arab Saudi, terkait kebijakan moratorium akibat mencuatnya kasus Sumiati, TKW asal Kabupaten Dompu, Provinsi NTB, yang disiksa majikannya di Arab Saudi, Nopember 2010.

Penyiksaan terhadap Sumiati terkuak pada 7 Nopember 2010, ketika Sumiati dibawa ke rumah sakit swasta di Madinah. Karena luka yang dideritanya sangat luar biasa, rumah sakit itu merujuknya ke Rumah Sakit King Fahad.

Sumiati binti Salam Mustopa disiksa majikannya, bahkan mulutnya digunting dan wajahnya disetrika. Dia sering disiksa oleh ibu dan anak perempuan majikannya, hingga mulutnya robek dan wajahnya luka bakar. Anggota keluarga majikannya itu berulang kali memukuli dan menyeterikanya.

"Jadi, dalam tiga tahun itu NTB mengirim lebih dari 40 ribu TKI/TKW ke Arab Saudi, namun belum tahu berapa yang sudah pulang. Diperkirakan saat ini masih ada belasan ribu TKI/TKW asal NTB di Arab Saudi," ujarnya.

Menurut Zaenal, tiga pejabat NTB yang akan meninjau kondisi TKI di Jedah itu, masih menunggu izin dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Namun, diperkirakan akhir pekan ini, tim Indonesia akan merealisasi peninjauan kondisi TKI di Jedah itu.

"Diharapkan semuanya berjalan aman dan lancar, karena TKI di Arab Saudi saat ini membutuhkan dukungan Pemerintah Indonesia, terkait pengurusan dokumen lintas negara itu," ujarnya. (*)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026