PPPA Bandarlampung: Tingginya perokok usia muda

id Lampung,Bandarlampung,PPPA,Pemkot Bandarlampung

PPPA Bandarlampung: Tingginya perokok usia muda

Ilustrasi (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyebutkan bahwa tingginya persentase merokok pada usia muda di bawah usia 15 tahun disebabkan karena pengaruh dari lingkungan sekitar.

"Lingkungan sekitar sangat mempengaruhi seorang anak menjadi perokok. Bisa dari lingkungan rumah, main ataupun dari media sosial," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bandar Lampung, Maryamah, di Bandarlampung, Senin.

Sehingga, ia pun meminta kepada para orang tua dapat bijaksana dalam memberikan contoh kepada anak-anak mereka di dalam rumah dengan tidak merokok di depannya. "Anak itu memiliki rasa ingin tahu lebih banyak tanpa memikirkan efek sampingnya. Sehingga diharapkan orang tua bijak dalam memberikan contoh kepada anaknya," ujarnya.


Berdasarkan data Badan Pusat Statistika (BPS), persentase merokok pada penduduk usia kurang dari 15 tahun di Provinsi Lampung mencapai 33,81 persen yang merupakan angka tertinggi dibandingkan provinsi di Indonesia.

Baca juga: Benarkah vape lebih aman dari rokok konvensional?
Baca juga: Dokter spesialis paru sebutkan toksisitas vape nyata


Sehubungan dengan itu, Maryamah pun mengatakan bahwa pemkot setempat akan memasifkan sosialisasi bahaya dari merokok kepada para siswa dan siswi. Sehingga, lanjut dia, diharapkan hal tersebut dapat menekan angka persentase perokok usia muda di Lampung dan khususnya di Kota Bandarlampung.

"Kami juga memiliki Perda Bandarlampung Nomor 5 tahun 2018 tentang kawasan tanpa rokok untuk mencegah anak-anak merokok. Terutama di kawasan pendidikan, layanan kesehatan dan tempat publik lainnya," ujarnya.*