Pemprov NTB siapkan materi diskusi dengan Wapres

id Wapres Boediono akan ke Australia, transit di Bandara Internasional Lombok (BIL)

Pemprov NTB siapkan materi diskusi dengan Wapres

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menyiapkan materi diskusi dengan Wakil Presiden (Wapres) Boediono, yang akan transit di Bandara Internasional Lombok (BIL) kurang lebih 1,5 jam, dalam perjalanan menuju Australia, pada Minggu (10/1

"Materi yang hendak didiskusikan dengan Pak Wapres tengah disiapkan Kepala Bappeda NTB, yang akan menemani Pak Gubernur, saat berdikusi dengan Wapres di ruang tunggu VIP bandara," kata Kabag Humas dan Protokol Setda NTB Tri Budiprayitno

Mataram (Antara Mataram) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menyiapkan materi diskusi dengan Wakil Presiden (Wapres) Boediono, yang akan transit di Bandara Internasional Lombok (BIL) kurang lebih 1,5 jam, dalam perjalanan menuju Australia, pada Minggu (10/11) sore.

"Materi yang hendak didiskusikan dengan Pak Wapres tengah disiapkan Kepala Bappeda NTB, yang akan menemani Pak Gubernur, saat berdikusi dengan Wapres di ruang tunggu VIP bandara," kata Kabag Humas dan Protokol Setda NTB Tri Budiprayitno, di Mataram, Sabtu.

Ia mengatakan, materi diskusi tersebut antara lain permasalahan pengembangan kawasan pariwisata Mandalika Resort yang belum terlaksana sesuai perencanaan, dan perpanjangan landasan pacu BIL yang juga belum terealisasi meskipun telah disetujui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara lisan saat meresmikan bandara itu, 20 Oktober 2011.

Materi diskusi lainnya yang dipandang untuk untuk disampaikan kepada Wapres yakni, pembangunan Bendungan Pandanduri yang juga belum rampung, karena masih kekurangan anggaran.

"Memang tidak ada agenda khusus pertemuan Wapres dengan unsur Pemprov NTB, namun rentang waktu transit kurang lebih 1,5 jam itu dapat dimanfaatkan untuk mendiskusikan berbagai hal terkait pembangunan itu," ujarnya.

Menurut Tri, Wapres juga yang berkeinginan masa transitnya di BIL diisi kegiatan silaturahmi dengan Gubernur NTB dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) NTB.

Sekretaris Pribadi (Sepri) Wapres menghubungi Pemprov NTB menanyakan kesediaan Gubernur NTB dan FKPD NTB lainnya untuk menemui Wapres di bandara.

"Diharapkan, dari diskusi Pak Gubernur dan Pak Wapres di masa transit itu, dapat lebih mendorong kemajuan pembangunan di wilayah NTB hingga masa mendatang," ujarnya.

Menurut rencana, Wapres Boediono akan menggunakan pesawat khusus TNI AU dari Jakarta menuju Australia, dan transit di Bandara Internasional Lombok, guna pengisian bahan bakar dan perawatan pesawat.

Sedangkan permasalahan terkait pengembangan kawasan pariwisata terpadu Mandalika Resort, perlu disampaikan kepada Wapres, program pembangunan itu tidak terlaksana sesuai rencana, dan kendala teknis yang mencuat terus berlarut-larut dan tak kunjung terselesaikan.

Kendala teknis itu yakni pembebasan lahan milik perorangan seluas 135 hektare di dalam kawasan Mandalika Resort, yang hingga kini belum juga tuntas.

Lahan perorangan yang belum dibebaskan itu menyebar di sejumlah titik dalam kawasan Mandalika Resort, bahkan ada yang letaknya sangat strategis yakni di kawasan pantai yang hendak digarap lebih dulu oleh investor mitra PT Pengembangan Pariwisata Bali (BTDC).

BTDC merupakan BUMN Indonesia yang dipercayakan mengembangkan kawasan pariwisata terpadu di Pulau Lombok bagian selatan itu, karena dianggap sukses dalam pengembangan kawasan Nusa Dua, Bali.

Masalahnya menjadi rumit ketika proses pembebasan lahan itu terbentur konsep pengelolaan HGB (Hak Guna Bangunan) di atas HPL (Hak Pakai Lahan).

Versi BTDC yakni HPL atas lahan kawasan Mandalika Resort seluas 1.175 hektare yang diserahkan Pemprov NTB untuk dikembangkan BTDC beserta investor mitranya, akan ada HGB yang menjadi induk kawasan pengembangan yang dipercayakan kepada BTDC.

Dengan penguasaan HGB pada HPL seluas 1.175 hektare itu, BTDC yang akan menuntaskan pembebasan lahan perorangan tersebut menggunakan anggaran perusahaan itu.

Sementara versi Pemprov NTB, HGB atas lahan perorangan yang akan dibebaskan itu diserahkan kepada investor yang akan menggarap lahan tersebut, dan investor yang menggarap dibebankan kewajiban pembebasan lahan tersebut.

Mengenai BIL, Pemprov NTB hendak menanyakan janji pemerintah pusat yang akan memperpanjang landasan pacu bandara tersebut sejak 2011 namun belum juga terealisasi.

Saat meresmikan pengoperasian Bandara Internasional Lombok itu pada 20 Oktober 2011, Presiden Yudhoyono menyatakan persetujuannya atas usulan Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, agar landasan pacu BIL diperpanjang lagi guna didarati pesawat berbadan lebar seperti pesawat pengangkut jamaah haji.

Pesawat terbang yang mengangkut jemaah haji harus berbadan lebar dengan kapasitas angkut lebih dari 350 orang, dan setiap hari minimal dua kali pemberangkatan.

Sementara landasan pacu BIL 2.750 meter x 40 meter yang mampu didarati pesawat Airbus 330 atau Boeing 767 dan dapat menampung 10 unit pesawat di lapangan parkir (apron), namun belum bisa didarati pesawat berbadan lebar seperti Boeing 747 seperti pesawat pengangkut jamaah haji.

Persetujuan Presiden untuk memperpanjang landasan pacu itu juga didengar langsung para menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Menteri Perhubungan EE Mangindaan, dan menteri terkait lainnya.

Bahkan, waktu itu Menteri Perhubungan EE Mangindaan yang didampingi Direktur Utama PT Angkasa Pura I Tommy Soetomo, memastikan pihaknya siap menindaklanjuti instruksi Presiden itu.

Namun, pada kenyataannya anggaran perpanjang landasan pacu itu belum teralokasi dan manajemen PT Angkasa Pura I pun belum menganggarkannya. (*)

Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.