"Hanya PKPI yang tidak meraih kursi di DPRD Provinsi NTB, karena total perolehan suaranya hanya 69.568 suara atau tidak cukup untuk nilai satu kursi," kata Ketua KPU Provinsi NTB Lalu Aksar Ansori.
Mataram (Antara Mataram) - Partai Golkar meraih 11 kursi dari total 65 kursi DPRD Nusa Tenggara Barat atau perolehan kursi terbanyak dibanding parpol lain berdasarkan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum NTB di Mataram, Senin.

KPU Provinsi NTB menggelar pleno rekapitulasi perolehan suara sah partai politik yang dipadukan dengan penetapan perolehan kursi partai politik dan calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPRD Provinsi NTB.

Pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Provinsi NTB Lalu Aksar Ansori yang dihadiri seluruh anggota KPU NTB, dan Ketua dan Anggota Bawaslu NTB, disaksikan perwakilan partai politik, dan undangan lainnya.

Pemilu DPRD Provinsi NTB untuk menghasilkan sebanyak 65 orang anggota DPRD NTB itu berlangsung di delapan daerah pemilihan (dapil), yakni Dapil NTB I (Kota Mataram), Dapil NTB 2 (Kabupaten Lombok Barat, dan Lombok Utara), Dapil NTB 3 (Kabupaten Lombok Timur A) dan Dapil NTB 4 (Lombopk Timur B).

Dapil NTB 5 (Kabupaten Sumbawa, dan Sumbawa Barat), Dapil 6 (Kabupaten Bima, Dompu, dan Kota Bima), Dapil 7 (Kabupaten Lombok Tengah A), Dapil NTB 8 (Kabupaten Lombok Tengah B).

Pada pleno itu, Aksar menyampaikan bahwa jumlah suara sah pada pemilu DPRD Provinsi NTB 9 April 2014, sebanyak 2.533.536 suara, dari total 3,4 juta lebih pemilih sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dari delapan dapil itu, Partai Golkar meraih suara terbanyak yakni sebanyak 373.056 suara, disusul Partai Demokrat sebanyak 305.669 suara, lalu Partai Gerindra sebanyak 265.887 suara, dan PDI Perjuangan sebanyak 216.923 suara, serta Partai Hanura sebanyak 207.550 suara.

Urutan ke-6 hingga ke-12 perolehan suara parpol pada pemilu DPRD Provinsi NTB itu ditempati Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 206.414 suara, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 199.626 suara, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak 195.648 suara, Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak 195.483 suara.

Selanjutnya, Partai Nasionalis Demokrat (NasDem) sebanyak 158.002 suara, dan Partai Bulan Bintang (PBB) sebanyak 139.710 suara, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebanyak 69.568 suara.

Dari perolehan suara sah itu, Partai Golkar meraih 11 kursi, yang diperoleh di Dapil 2, Dapil 6, dan Dapil 7 masing-masing dua kursi, dan Dapil 1, Dapil 3, Dapil 4, Dapil 5, dan Dapil 8 masing-masing satu kursi.

Sementara itu, Partai Demokrat dan Partai Gerindra masing-masing meraih delapan kursi dari delapan dapil atau setiap dapil satu kursi.

Selanjutnya, PKS dan PPP masing-masing meraih enam kursi dari enam dapil, namun dapil perolehan kursinya relatif berbeda.

PKS meraih kursi di Dapil 2, Dapil 3, Dapil 4, Dapil 5 dan Dapil 7, atau tidak meraih kursi di Dapil 1 dan Dapil 8. Sedangkan PPP meraih kursi di Dapil 1, Dapil 2, Dapil 3, Dapil 5, Dapil 6, dan Dapil 8.

Empat parpol lainnya yakni PKB, PDI Perjuangan, PAN, dan Partai Hanura masing-masing meraih lima kursi pada lima dapil, namun dapil perolehan kursinya relatif berbeda.

PKB meraih kursi di Dapil 2, 4, 6, 7 dan Dapil 8, PDI Perjuangan meraih kursi di Dapil 1,2, 5, 6 dan Dapil 8, PAN meraih kursi di Dapil 2, 3, 5, 6 dan Dapil 7, dan Partai Hanura meraih kursi di Dapil 2, 3, 5, 6 dan Dapil 8.

Dua partai lainnya yakni Partai NasDem dan PBB masing-masing meraih tiga kursi, namun dapil perolehan kursinya juga relatif berbeda.

Partai NasDem meraih kursi di Dapil 2, 3 dan Dapil 6, sementara PBB meraih kursi di Dapil 2,3 dan Dapil 4.

"Hanya PKPI yang tidak meraih kursi di DPRD Provinsi NTB, karena total perolehan suaranya hanya 69.568 suara atau tidak cukup untuk nilai satu kursi," kata Ketua KPU Provinsi NTB Lalu Aksar Ansori, dalam pleno tersebut.

Pemungutan suara pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD di wilayah NTB berlangsung pada 12.020 TPS, yang menyebar di 1.137 desa/kelurahan pada 10 kabupaten/kota, yang melibatkan pemilih lebih dari 3,4 juta penduduk sesuai DPT.

Sesuai jadwal, penetapan perolehan kursi dan calon terpilih tingkat nasional hingga kabupaten/kota dijadwalkan 11 Mei sampai 18 Mei, dan peresmian keanggotaan DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dijadwalkan Juni sampai September 2014.

Pengucapan sumpah dan janji anggota terpilih DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, dijadwalkan Juli sampai Oktober 2014. (*)

Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026