Panggung "Presean" Mataram Belum Dapat Terealisasi

id Panggung Presean

Kami belum bisa melakukan pengurukan tanah atau lahan di Taman Adi Sucipto karena ternyata sebagian dari lahan tersebut milik warga

Mataram, (Antara)- Rencana pembangunan panggung "presean" atau pertarungan dua orang laki-laki menggunakan rotan dan tameng, yang merupakan budaya dari Suku Sasak di Pulau Lombok, di Taman Adi Sucipto Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, belum dapat terealisasi.

"Kami belum bisa melakukan pengurukan tanah atau lahan di Taman Adi Sucipto karena ternyata sebagian dari lahan tersebut milik warga," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Mataram H Mahmuddin Tura di Mataram, Senin.

Dengan demikian, kata dia, rencana Pemerintah Kota Mataram untuk membangun panggung "presean" tersebut terpaksa tertunda, karena harus dilakukan negosiasi dengan pemilik lahan.

"Itu pun jika pemilik lahan mau menjual lahannya. Karena kabarnya pemilik lahan adalah seorang dokter dan berencana akan membuka praktik di lahan tersebut," katanya.

Menurutnya, dari luas lahan Taman Adi Sucipto sekitar 12 are, lahan yang dimiliki Pemerintah Kota Mataram hanya sekitar tiga are.

"Hal ini tentu sangat kita sayangkan, karena lokasi itu merupakan lokasi strategis untuk pembangunan panggung `presean`," katanya.

Padahal sebelumnya Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana saat melakukan kunjungan ke lokasi, Selasa (5/8), menargetkan tahun ini panggung `presean` sudah harus rampung, sehingga pada 2015 panggung tersebut sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Dikatakannya, dipilihnya Taman Adi Sucipto karena lokasinya merupakan jalur menuju objek wisata internasional Senggigi.

Dengan demikian, diharapkan para wisatawan baik domestik maupun mancanegara yang melewati jalur itu dapat berhenti dan menikmati pertandingan `presean` sekaligus menikmati keindahan Kota Mataram beserta wisata kuliner dan wisata belanjanya.

"Hal ini tentu akan berdampak pula pada peningkatan ekonomi masyarakat, karena keberadaan panggung `presean` itu bisa membuka peluang usaha bagi masyarakat," katanya.

Menurutnya, pembangunan panggung `presean` akan dilakukan secara kolektif oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, yakni Dinas Pertamanan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Dinas Pekerjaan Umum.

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.