Jakarta (ANTARA) - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
"Menguatkan putusan pengadilan negeri jakarta selatan nomor 796/PID/2022/PN Jakarta Selatan tertanggal 13 Februari 2023 yang dipintakan banding tersebut," ujar Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso dalam sidang putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo di PTI DKI Jakarta, Rabu.
Putusan majelis hakim tersebut selanjutnya disampaikan kepada Penuntut Umum, terdakwa Ferdy Sambo, maupun penasihat hukumnya melalui PN Jaksel untuk diberikan kesempatan melakukan upaya hukum lainnya.
"Untuk memberikan kepada pihak-pihak untuk mengajukan upaya hukum berupa kasasi," ujar Singgih di akhir sidang.
Sebelumnya, Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, divonis mati oleh majelis hakim PN Jaksel pada Senin (13/2).
Hakim menyatakan bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain itu, hakim juga menilai Ferdy Sambo terbukti melanggar Pasal 49 jo. Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Lalu Ferdy Sambo menyatakan banding pada Kamis (16/2) atas putusan majelis hakim PN Jaksel terkait vonis hukuman mati yang diberikan kepadanya.
Berita Terkait
PT DKI Jakarta ungkap alasan hasil putusan banding Sambo dkk
Rabu, 12 April 2023 21:39
Jubir: KUHP baru tidak dibuat agar Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati
Jumat, 17 Februari 2023 13:21
Rekap vonis 5 terdakwa pembunuhan Brigadir J dari hukuman mati sampai 1,5 tahun penjara
Rabu, 15 Februari 2023 14:17
Kualitas udara di Jakarta masuk kategori sedang hari Jumat
Jumat, 26 April 2024 6:55
Info BMKG sebagian Jakarta diperkirakan hujan ringan pada Kamis
Kamis, 18 April 2024 5:53
Pembangunan MRT Fase 2A berkat keuletan Pemprov Jakarta
Kamis, 18 April 2024 5:32
Trotoar sekitar Citywalk Jakarta dipangkas
Rabu, 17 April 2024 19:32
KPU Jakarta gandeng Dukcapil lakukan pendataan pemilih jelang Pilgub
Rabu, 17 April 2024 17:58