Mataram (ANTARA) - Pasangan kekasih yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan aborsi menjalani pernikahan di Kantor Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Polresta (Kapolresta) Mataram Kombes Pol Mustofa di Mataram, Selasa, mengatakan bahwa pernikahan tersangka H (39) dengan kekasihnya N (36) merupakan tindak lanjut dari pengajuan pihak keluarga dan telah mendapatkan surat permohonan dari Kantor Urusan Agama (KUA).
"Oleh sebab itu, kami dari Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram memberikan pendampingan dengan menyediakan ruang untuk proses pernikahan keduanya," kata Mustofa.
Baca juga: Putus cinta, remaja di Lombok Tengah ini nekat gantung diri hingga tewas
Dia menyampaikan bahwa pihaknya memfasilitasi pernikahan kedua tersangka di Mushala Polresta Mataram pada Senin (1/5) siang.
Dalam acara sakral tersebut, jelas dia, turut hadir pihak keluarga, wali dan perangkat desa dari masing-masing tersangka.
Lebih lanjut, Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan bahwa penanganan kasus kedua tersangka kini dalam tahap penyidikan.
"Penyidik masih menunggu hasil penelitian berkas oleh pihak kejaksaan," ujar dia
Dengan adanya pernikahan tersebut, Yogi meyakinkan bahwa berkas perkawinan kedua tersangka akan terlampir dalam berkas di pengadilan.
"Sesuai permintaan pengacara kedua tersangka, berkas perkawinan akan kami lampirkan dalam berkas perkara kebutuhan persidangan," ucapnya.
Berita Terkait
Seorang tenaga kesehatan di Mataram terlibat kasus aborsi mahasiswi
Rabu, 17 Mei 2023 16:45
Polresta Mataram mengungkap kasus aborsi seorang mahasiswi
Selasa, 16 Mei 2023 18:10
Mahasiswi di Mataram lakukan aborsi terancam hukuman 10 tahun penjara
Rabu, 6 Juli 2022 17:18
Mahasiswi asal Sumba lakukan aborsi di Mataram ditangkap polisi
Selasa, 21 Juni 2022 8:45
Malu kepada keluarganya, mahasiswi di Kota Mataram gugurkan kandungan didukung pacarnya
Rabu, 16 Desember 2020 17:59
Artis Nikita Mirzani yakin Vadel segera ditahan atas dugaan asusila
Rabu, 30 Oktober 2024 20:17
Vadel tegaskan laporan persetubuhan anak dan aborsi tak terbukti
Sabtu, 5 Oktober 2024 4:20
Jumat besok, Polisi panggil Vadel terkait persetubuhan anak Nikita Mirzani
Kamis, 26 September 2024 10:46