Pasangan kekasih tersangka kasus aborsi menikah di Polresta Mataram

id aborsi di Mataram,pasangan kekasih aborsi di Mataram,aborsi,Polresta Mataram,Kapolresta Mataram Kombes Mustofa

Pasangan kekasih tersangka kasus aborsi menikah di Polresta Mataram

Suasana ijab kabul kedua tersangka kasus dugaan aborsi di Mushala Polresta Mataram, NTB, Senin (1/5/2023). (ANTARA/HO-Polresta Mataram)

Mataram (ANTARA) - Pasangan kekasih yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan aborsi menjalani pernikahan di Kantor Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Polresta (Kapolresta) Mataram Kombes Pol Mustofa di Mataram, Selasa, mengatakan bahwa pernikahan tersangka H (39) dengan kekasihnya N (36) merupakan tindak lanjut dari pengajuan pihak keluarga dan telah mendapatkan surat permohonan dari Kantor Urusan Agama (KUA).

"Oleh sebab itu, kami dari Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram memberikan pendampingan dengan menyediakan ruang untuk proses pernikahan keduanya," kata Mustofa.

Baca juga: Putus cinta, remaja di Lombok Tengah ini nekat gantung diri hingga tewas

Dia menyampaikan bahwa pihaknya memfasilitasi pernikahan kedua tersangka di Mushala Polresta Mataram pada Senin (1/5) siang.

Dalam acara sakral tersebut, jelas dia, turut hadir pihak keluarga, wali dan perangkat desa dari masing-masing tersangka.

Lebih lanjut, Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan bahwa penanganan kasus kedua tersangka kini dalam tahap penyidikan.

"Penyidik masih menunggu hasil penelitian berkas oleh pihak kejaksaan," ujar dia

Dengan adanya pernikahan tersebut, Yogi meyakinkan bahwa berkas perkawinan kedua tersangka akan terlampir dalam berkas di pengadilan.

"Sesuai permintaan pengacara kedua tersangka, berkas perkawinan akan kami lampirkan dalam berkas perkara kebutuhan persidangan," ucapnya.