Polisi ungkap kasus pembuangan janin di Mataram

id tindak pidana aborsi, pembuangan janin, pelaku pembuang janin,praktik aborsi, polresta mataram

Polisi ungkap kasus pembuangan janin di Mataram

Ilustrasi pelaku kriminalitas. (ANTARA/HO/20)

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat berhasil mengungkap kasus pembuangan janin dengan terduga pelaku seorang perempuan berinisial GDP (24) asal Ampenan.

Kepala Subunit I Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram Aiptu Sri Rahayu di Mataram, Kamis, menerangkan bahwa kasus ini terungkap dari hasil pengembangan interogasi GDP yang berpura-pura menjadi orang pertama menemukan janin dalam plastik hitam tersebut.

"Jadi, seperti maling teriak maling. Dia (GDP) cerita ke ibunya, menemukan sesuatu di atas kayu samping bawah jemuran, dekat rumahnya. Padahal dia yang buang," katanya.

Tipu muslihat GDP ini terungkap dari hasil pemeriksaan awal oleh pihak Polsek Ampenan sebagai penerima laporan.

Baca juga: Polisi kejar pelaku pembuangan janin

Saat memberikan keterangan sebagai saksi yang kali pertama menemukan janin terbungkus dalam plastik hitam itu, polisi melihat ada hal yang janggal.

"Awalnya dia (GDP) dipanggil karena dia yang menemukan. Kecurigaan apa segala macam, karena dia bilang lagi menstruasi," ujar dia.

Berangkat dari hasil pemeriksaan GDP, kepolisian melakukan olah tempat kejadian pertama penemuan janin yang diduga baru berusia empat bulan tersebut.

"Dari hasil olah TKP awal, kami interogasi lagi yang bersangkutan dan baru diakui itu janinnya dia," ucap Sri Rahayu.

Baca juga: Geger temuan bayi di Kuripan Lobar bertuliskan "Tolong Dikuburkan"

Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa penanganan kasus ini masih di tahap penyelidikan. Status GDP masih sebagai terduga pelaku.

Meski demikian, kepolisian telah mengamankan GDP dengan menitipkan yang bersangkutan ke UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB NTB).

GDP dalam keterangan di hadapan polisi mengaku membuang janin hasil praktik aborsi tersebut pada Selasa subuh (26/8) di lokasi penemuan.

Praktik aborsi ini dilakukan GDP sendiri dengan meminum tiga butir obat yang diduga pemicu untuk menggugurkan kandungan.

Baca juga: Diduga tenggak obat penggugur kandungan, janin mahasiswi asal Sumba meninggal

Akibat obat tersebut, GDP sakit perut dan mengeluarkan janin tersebut seorang diri di kamar mandi rumahnya pada Senin petang (25/8).

Kepada polisi, GDP juga mengakui bahwa dirinya hamil sejak Juni 2025. Dirinya hamil buah merantau ke Bali hasil hubungan dengan kekasihnya.

"Pengakuannya, obat gugur kandungan yang diminum diberikan pacar-nya yang saat ini berada di Bali. Itu masih kami selidiki juga," ujarnya.

Dari adanya penanganan kasus ini, kepolisian melakukan penyelidikan dengan merujuk pada dugaan tindak pidana aborsi sesuai yang diatur dalam Pasal 346 KUHP tentang aborsi.

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.