Seorang mahasiswi kebidanan di Mataram lakukan aborsi

id kasus aborsi, polresta mataram, mahasiswi kebidanan, uu perlindungan anak,mahasiswi kebidanan aborsi

Seorang mahasiswi kebidanan di Mataram lakukan aborsi

Kantor Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram. ANTARA/Dhimas B.P.

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangani kasus aborsi seorang mahasiswi kebidanan berinisial RAY (26) asal Kabupaten Dompu.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram Iptu Eko Ari Prasetya di Mataram, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya menangani kasus ini berdasarkan hasil temuan lapangan.

"Jadi, dari hasil temuan ini kami masih melakukan penyelidikan," kata Iptu Eko.

Ia menjelaskan bahwa penanganan kasus ini berawal dari informasi lapangan pada hari Senin (6/1) sekitar pukul 22.00 Wita.

Baca juga: Polresta Mataram mengungkap kasus aborsi seorang mahasiswi

Pihak kepolisian selanjutnya menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi lokasi yang berada di salah satu kamar indekos wilayah Karang Jambu, Kota Mataram.

"Saat tim datang ke lokasi, didapatkan terduga pelaku RAY dalam keadaan lemas dan bersimbah darah di kamar indekosnya," ujar dia.

Dari kamar terduga pelaku, polisi turut menemukan janin yang sudah berwujud bayi dengan kondisi masih terdapat tali pusar.

Atas temuan tersebut, pihak kepolisian langsung menghubungi Rumah Sakit Bhayangkara Mataram dan mengevakuasi terduga pelaku ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram.

"Hasil pemeriksaan di lokasi dari Rumah Sakit Bhayangkara Mataram, bayi itu sudah meninggal dunia dengan usia kandungan 6 bulan, berjenis kelamin perempuan dan pelaku melahirkan dengan cara meminum obat pil untuk mempercepat persalinan," ucap dia.

Baca juga: Seorang tenaga kesehatan di Mataram terlibat kasus aborsi mahasiswi

Pil yang diduga menjadi pemicu persalinan tersebut bermerek Cytotec. Dari lokasi kejadian, polisi menyita 2 butir pil.

"Ada juga barang bukti yang kami sita di lokasi yang ada dugaan kaitan dengan perbuatan terduga pelaku melakukan aborsi, seperti seprei yang bersimbah darah dan pisau yang diduga digunakan untuk memutus tali pusar," ujarnya.

Terhadap terduga pelaku yang dievakuasi ke RSUD Kota Mataram, Eko memastikan RAY sudah mendapat penanganan medis usai melahirkan.

"Hasil koordinasi dengan pihak RSUD Kota Mataram bahwa pelaku yang sudah mendapat penanganan medis usai lahiran sudah bisa dibawa untuk jalani interogasi di kantor kepolisian," kata dia.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku mendapatkan pil Cytotec tersebut dari seseorang yang tidak dikenal.

"Dia belinya Rp1,25 juta untuk 6 butir. Yang kami temukan di lokasi itu sisa 2 butir, ada dugaan dia sudah minum 4 butir," ujarnya.

Baca juga: Pasangan kekasih tersangka kasus aborsi menikah di Polresta Mataram

Kini terduga pelaku sudah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatan yang diduga melanggar Pasal 77 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23/2022 tentang Perlindungan Anak.

"Jadi, atas adanya kasus ini kami masih lakukan penyelidikan. Nanti dari hasil pemeriksaan bukti temuan di lapangan, akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan langkah ke tahap penyidikan," ujarnya.

Baca juga: Mahasiswi di Mataram lakukan aborsi terancam hukuman 10 tahun penjara
Baca juga: Mahasiswi asal Sumba lakukan aborsi di Mataram ditangkap polisi