Mataram (ANTARA) - Unit PPA (Perlindungan Perempuan Dan Anak) Sat Reskrim Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat mengamankan terduga seorang Mahasiswi BRB, (22) asal Sumba karena melakukan praktik aborsi, Minggu (19/6).
Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK mengatakan telah terjadi praktik aborsi yang dilakukan terduga seorang perempuan inisial BRB asal Sumba.
"Terduga pelaku masih diperiksa dan berkoordinasi dengan dokter forensik terkait penyebab kematian dari janin tersebut," katanya.
Baca juga: Tengah cari pepaya, warga ini dikagetkan temuan mayat bayi dalam kantong plastik
Kasus tersebut bermula sekitar pukul 19.00 Wita piket Sat Reskrim Polresta Mataram menerima informasi dari RS Kota Mataram terkait adanya seorang perempuan yang datang dengan keluhan sakit di perut.
Kemudian dilakukan penanganan di IGD lalu dialihkan ke ruang persalinan. Saat dilakukan penanganan, janin sudah kondisi hampir ke luar dari rahim. Saat janin ke luar dari rahim sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Saat pemeriksaan menurut keterangan dari terduga BRB bahwa pada tanggal 10 Juni 2022 terduga memesan obat merek Cytotec sebanyak 1 strip dan 3 bungkus kapsul tanpa merek secara online.
Kemudian sekitar tanggal 18 Juni 2022 terduga menerima pesanan tersebut dan membayarnya dijasa kurir seharga Rp1.335.000.
Kemudian terduga meminum sebagian obat tersebut di dalam kamar kosnya dan setelah itu terduga mengalami rasa nyeri di bagian perut serta mengeluarkan bercak darah di alat kelaminnya.
Namun efeknya tidak lama dan keesokan harinya yaitu pada Minggu (19/6) sekitar pukul 12.00 Wita, terduga kembali mengkonsumsi obat tersebut.
Setelah itu terduga merasakan sakit pada bagian perut serta mengeluarkan darah dibagian alat kelaminnya, pungkas Kompol Kadek
"Terduga sudah tidak bisa menahan rasa sakitnya sehingga menghubungi sepupunya untuk membawanya kerumah sakit, dan terduga dibawa ke RS Kota Mataram dan dibantu oleh sepupu dan temannya. Sesampai di rumah sakit terduga sudah melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki, namun keadaan bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal dengan warna kehitaman," katanya.
Kompol Kadek juga menjelaskan saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan olah TKP di kos/kamar terduga di daerah Pajang, namun nihil ditemukan bekas obat yang dikonsumsi.
"Penyidik sempat melakukan pemeriksaan terhadap suami atau pacar terduga yang tidak kooperatif," katanya.
Berita Terkait
Artis Nikita Mirzani yakin Vadel segera ditahan atas dugaan asusila
Rabu, 30 Oktober 2024 20:17
Vadel tegaskan laporan persetubuhan anak dan aborsi tak terbukti
Sabtu, 5 Oktober 2024 4:20
Jumat besok, Polisi panggil Vadel terkait persetubuhan anak Nikita Mirzani
Kamis, 26 September 2024 10:46
YKP minta akses ke pelayanan aborsi tak dipersulit
Kamis, 5 September 2024 6:35
Kejati Bali sebut berkas perkara dokter aborsi ilegal lengkap
Kamis, 7 Desember 2023 21:55
Seorang tenaga kesehatan di Mataram terlibat kasus aborsi mahasiswi
Rabu, 17 Mei 2023 16:45
Polresta Mataram mengungkap kasus aborsi seorang mahasiswi
Selasa, 16 Mei 2023 18:10
Pasangan kekasih tersangka kasus aborsi menikah di Polresta Mataram
Selasa, 2 Mei 2023 12:14